Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Menanggapi hal ini, Sekretaris Kabinet (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan keprihatinan mendalam dan mengajak seluruh institusi untuk melakukan perbaikan diri.
Imbauan Perbaikan Diri dan Pemberantasan Korupsi
Prasetyo Hadi mengungkapkan keprihatinannya atas masih terjadinya praktik korupsi di kalangan penegak hukum. Ia menekankan pentingnya upaya berkelanjutan untuk memberantas budaya korupsi dan praktik kongkalikong.
“Ya bahwa masih ada yang terjadi tentu kita prihatin, tapi ya terus menerus kita imbau kepada semua institusi untuk memperbaiki diri. Ya kalau bicaranya korupsi ya bagaimana menghentikan budaya-budaya korupsi, kongkalikong dan sebagainya,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Ia menambahkan bahwa kenaikan gaji hakim merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim. Diharapkan dengan kesejahteraan yang lebih baik, para hakim tidak akan tergoda untuk melakukan tindakan yang menyimpang.
“Ya kan tidak kemudian secara otomatis, sebuah upaya itu akan mampu menghilangkan secara menyeluruh praktik-praktik yang tidak baik di peradilan kita. Tapi bahwa sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim kan kita berharap itu dengan diberikan kesejahteraan, kita berharap tidak akan tergoda, untuk melakukan hal-hal yang kurang baik,” jelasnya.
Detail OTT Hakim PN Depok
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap hakim di PN Depok, Jawa Barat, terkait dugaan suap dalam pengurusan perkara. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan.
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan,” kata Asep dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, mengonfirmasi bahwa pihak yang diamankan KPK adalah Ketua, Wakil Ketua, dan Juru Sita PN Depok. Ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua PN Depok juga dilaporkan telah disegel oleh KPK.
“Itu detailnya kayaknya yang dilaporkan kepada saya itu (OTT) di Pengadilan, yang disegel ruangan juru sita, Wakil (PN) dan Ketua (PN),” tutur Hery kepada wartawan, Jumat (6/2).






