Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Depok, Jawa Barat. Tiga di antaranya merupakan pejabat dari Pengadilan Negeri (PN) Depok, termasuk sang Ketua PN, sementara empat lainnya berasal dari pihak perusahaan PT KRB.
Tiga Pejabat PN Depok Terjaring OTT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026) malam, tim KPK mengamankan total tujuh orang. “Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” ujar Budi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Pejabat PN Depok yang diamankan adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Pihak yang tertangkap tangan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK.
“Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif,” imbuh Budi.
Uang Ratusan Juta Rupiah Turut Diamankan
Selain tujuh orang yang diamankan, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Hingga kini, KPK belum merinci sumber dan tujuan pemberian uang tersebut.
“Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” jelas Budi.
Dugaan Suap Pengurusan Perkara
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, telah mengungkap bahwa tiga pejabat PN Depok terjaring OTT KPK. Ketiganya disebut meliputi Ketua PN, Wakil Ketua PN, dan juru sita.
“Info yang saya terima itu Wakil, Ketua, dan juru sita. Ada tiga orang,” kata Hery kepada wartawan saat menyambangi PN Depok, Jumat (6/2).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya OTT yang dilakukan pada Kamis (5/2) malam tersebut. Menurutnya, OTT hakim ini diduga terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan perkara.
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan,” ujar Asep dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).






