Berita

AS Tangkap Maduro, Kemlu Siapkan Rencana Darurat Evakuasi 37 WNI di Venezuela

Advertisement

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Caracas terus menjalin komunikasi intensif dengan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Venezuela menyusul serangan Amerika Serikat (AS) yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro. KBRI Caracas telah menyiapkan rencana darurat untuk mengevakuasi mereka jika situasi memburuk.

Upaya Pengamanan WNI

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl, mengonfirmasi kesiapan KBRI Caracas dalam menghadapi potensi krisis. “Mengenai upaya mengamankan WNI di Venezuela, KBRI Caracas terus memonitor kondisi dan berkomunikasi dengan para WNI di sana, dan juga telah membuat contigency plan (rencana darurat),” ujar Vahd kepada wartawan pada Selasa (6/1/2026). Ia menambahkan, “Berdasarkan info KBRI Caracas, WNI yang berada di Venezuela sebanyak 37 orang.”

Sikap Indonesia Terhadap Konflik

Indonesia telah menyampaikan sikap resminya terkait eskalasi konflik antara AS dan Venezuela. Vahd Nabyl menegaskan, “Dapat kami sampaikan bahwa Indonesia telah meminta semua pihak menahan diri, mengedepankan dialog, dan menghormati hukum internasional.” Pernyataan ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap penyelesaian konflik secara damai dan berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional.

Advertisement

Kronologi Penangkapan Maduro

Penangkapan Nicolas Maduro oleh pasukan AS merupakan puncak dari tekanan diplomatik dan militer yang telah berlangsung selama berbulan-bulan di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Operasi militer besar-besaran AS yang menargetkan beberapa lokasi di Venezuela ini dilaporkan terjadi pada Sabtu (3/1) dini hari. Penangkapan Maduro menuai beragam reaksi dan kecaman dari sejumlah pemimpin internasional.

AS menuding Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah dan menuduhnya terlibat dalam jaringan kartel narkoba yang bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS. Sejak September 2025, pasukan AS dilaporkan telah melakukan lebih dari 30 serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan narkoba dari Venezuela. Tindakan militer AS ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap hukum domestik dan internasional, sebagaimana diungkapkan oleh para ahli hukum.

Advertisement