Berita

Banjir Melanda, KAI Berikan Refund 100% Tiket Kereta Api bagi Penumpang Terdampak

Advertisement

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyampaikan permohonan maaf atas gangguan operasional perjalanan kereta api yang disebabkan oleh banjir di Daerah Operasi 1 Jakarta dan Daerah Operasi 4 Semarang pada 17-18 Januari 2026. Sebagai bentuk kompensasi, KAI memberikan kebijakan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak.

Kebijakan refund tiket ini, sebagaimana diinformasikan melalui akun Instagram resmi KAI (@kai121_), berlaku bagi pelanggan yang memiliki jadwal keberangkatan pada tanggal 17-18 Januari 2026 dan tidak dapat berangkat karena pembatalan atau penundaan perjalanan.

Ketentuan Refund Tiket

Pengembalian bea tiket akan diberikan sebesar 100%, tidak termasuk bea pesan. Kebijakan ini secara spesifik ditujukan bagi penumpang yang batal melakukan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan jadwal kereta api.

Proses pengembalian dana dapat dilakukan secara tunai apabila pembatalan diajukan langsung di loket stasiun. Sementara itu, jika pengajuan dilakukan melalui call center 121, dana akan ditransfer ke rekening bank pelanggan. Batas waktu untuk pembatalan tiket, baik melalui loket online maupun call center 121, adalah 7×24 jam sejak tanggal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Advertisement

Cara Melakukan Refund Tiket

Terdapat dua metode utama untuk mengajukan pengembalian dana tiket kereta api:

1. Pembatalan Tiket Melalui Call Center 121

Pelanggan dapat menghubungi layanan call center 121 melalui telepon, ponsel, atau fitur bantuan pada aplikasi Access by KAI (menggunakan VoIP). Untuk memastikan kelancaran proses refund, pelanggan disarankan untuk menyiapkan data-data berikut:

  • Kode pemesanan tiket
  • Nama penumpang
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor rekening bank
  • Nomor telepon aktif
  • Alamat e-mail

2. Pembatalan Tiket Melalui Loket Stasiun

Berikut adalah daftar loket stasiun yang melayani pengembalian dana tiket kereta api:

Daerah Operasi Daftar Stasiun
Daerah Operasi 1 Jakarta Stasiun Jatinegara, Stasiun Gambir, Stasiun Pasarsenen, Stasiun Bogor Paledang, Stasiun Bekasi, Stasiun Cikampek, Stasiun Karawang, Stasiun Cikarang, Stasiun Sukabumi
Daerah Operasi 2 Bandung Stasiun Bandung, Stasiun Kiaracondong, Stasiun Purwakarta, Stasiun Tasikmalaya, Stasiun Banjar
Daerah Operasi 3 Cirebon Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Jatibarang, Stasiun Brebes, Stasiun Haurgeulis
Daerah Operasi 4 Semarang Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Cepu
Daerah Operasi 5 Purwokerto Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Cilacap, Stasiun Kutoarjo
Daerah Operasi 6 Yogyakarta Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Wates, Stasiun Purwosari, Stasiun Solo Jebres, Stasiun Klaten, Stasiun Sragen
Daerah Operasi 7 Madiun Stasiun Madiun, Stasiun Kertosono, Stasiun Kediri, Stasiun Jombang, Stasiun Blitar
Daerah Operasi 8 Surabaya Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Pasarturi, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Malang, Stasiun Mojokerto, Stasiun Bojonegoro
Daerah Operasi 9 Jember Stasiun Ketapang, Stasiun Kalibaru, Stasiun Jember, Stasiun Probolinggo, Stasiun Pasuruan, Stasiun Banyuwangi Kota
Divisi Regional I Medan Stasiun Medan, Stasiun Tebing Tinggi, Stasiun Siantar, Stasiun Tanjungbalai, Stasiun Kisaran, Stasiun Rantauprapat
Divisi Regional II Padang Stasiun Padang
Divisi Regional III Palembang Stasiun Kertapati, Stasiun Prabumulih, Stasiun Lubuk Linggau, Stasiun Muara Enim, Stasiun Lahat
Divisi Regional IV Tanjungkarang Stasiun Baturaja, Stasiun Kotabumi, Stasiun Tanjung Karang, Stasiun Martapura, Stasiun Blambangan Umpu, Stasiun Labuhan Ratu, Stasiun Rejosari, Stasiun Bekri
Advertisement