Berita

Bareskrim Selidiki Indikasi Pidana Saham Gorengan Pemicu Anjloknya IHSG

Advertisement

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali anjlok pada Kamis (29/1/2026), memicu penghentian perdagangan sementara (trading halt) untuk kedua kalinya dalam dua hari beruntun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaitkan fenomena ini dengan dugaan adanya ‘saham gorengan’ yang memengaruhi transparansi pasar modal Indonesia.

Bareskrim Dalami Dugaan Pidana

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan akan mendalami unsur pidana terkait isu saham gorengan yang diduga memicu anjloknya IHSG. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa.

“Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Ade menjelaskan bahwa Bareskrim telah memproses kasus dugaan saham gorengan sebelumnya. Ia mencontohkan kasus penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu. Keduanya telah divonis melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf C UU 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan pidana penjara masing-masing 1 tahun 4 bulan dan denda Rp 2 miliar.

“Kami jamin penyidikan atas perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Ade Safri.

Advertisement

Sentimen MSCI dan Permintaan Transparansi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai anjloknya IHSG tak lepas dari sentimen Morgan Stanley Capital International (MSCI). MSCI meragukan transparansi sejumlah saham di pasar modal Indonesia, terutama terkait dugaan saham-saham gorengan yang masuk ke dalam indeks MSCI.

“Ini kan MCSI masuk ke satu indeks yang disebut MCSI Index. Saham itu bisa masuk apa nggak? Kalau bagus, bisa masuk. Tapi yang (saham) gorengannya terpaksa dimasukkan tapi MCSI curiga itu saham gorengan. Mereka minta lebih transparan aja penghitungannya,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Purbaya menekankan pentingnya Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk berani mengambil langkah ekstrem demi mengembalikan kepercayaan pasar. Salah satu langkah krusial adalah membersihkan bursa dari saham-saham gorengan.

“Kalau yang jatuh bursa saham-saham gorengan, kan saya udah ingatkan dari dulu, bersihkan bursa dari saham gorengan,” terang Purbaya.

Advertisement