SERANG, Banten – Warga Kampung Pesisir, Desa Pedalaman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, digemparkan dengan penemuan bayi perempuan yang baru saja dilahirkan di semak-semak pinggir jalan. Penemuan mengejutkan ini terjadi pada Sabtu (7/2/2026) malam, setelah warga mendengar suara tangisan bayi.
Penemuan Bayi yang Mengagetkan
Suara tangisan yang berasal dari semak-semak menarik perhatian sejumlah warga. Setelah ditelusuri, mereka mendapati sesosok bayi mungil yang tergeletak sendirian. Penemuan ini segera dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanara.
Kapolsek Tanara, AKP Teguh Yuni, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kami menerima laporan dari warga terkait penemuan bayi perempuan di semak-semak pinggir jalan Kampung Pesisir, Desa Pedalaman,” ujar AKP Teguh Yuni, Minggu (8/2/2026).
Kondisi Bayi dan Penanganan Medis
Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi penemuan. Bayi tersebut kemudian dievakuasi ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tanara untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Berdasarkan pantauan petugas medis, bayi tersebut dilaporkan dalam kondisi sehat dan telah menerima penanganan yang diperlukan.
Penyelidikan Orang Tua Pelaku
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa bayi tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya tak lama setelah dilahirkan. Saat ini, upaya penyelidikan intensif tengah dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku pembuangan.
“Untuk pelaku masih kami lakukan penyelidikan. Kami sudah mengerahkan anggota, termasuk Bhabinkamtibmas, untuk mencari informasi terkait orang tua bayi,” ungkap AKP Teguh Yuni.
Kapolsek Tanara mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengungkapan kasus ini. Ia meminta warga yang memiliki informasi sekecil apapun mengenai identitas orang tua bayi atau pihak yang dicurigai melakukan pembuangan untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Jika ada yang mengetahui identitas pelaku, segera sampaikan kepada petugas agar kasus ini bisa segera terungkap,” pungkas AKP Teguh Yuni.






