Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk otak di balik peredaran 160 kilogram sabu di Aceh. Tersangka yang diidentifikasi dengan inisial IB ini diminta segera menyerahkan diri.
BNN Targetkan Pengendali Jaringan
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, menyatakan bahwa meskipun sejumlah tersangka telah ditangkap pada 24 Januari lalu, satu tersangka utama berinisial IB masih buron. “Jadi dalam hal ini, DPO khususnya di wilayah Republik Indonesia di mana pun Anda berada, termasuk TPPU, kami mohon atau kami minta supaya menyerahkan diri saja daripada nanti kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk DPO TPPU yang di Kalimantan,” ujar Roy dalam konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).
Roy menegaskan komitmen BNN untuk terus mengejar para tersangka, tidak hanya kurir. “Sehingga berdasarkan DPO yang diterbitkan, kami kejar pelaku DPO yang kami jadikan DPO adalah controller-nya, yang koneksinya dengan pelaku yang ada di luar daripada Indonesia khususnya di wilayah Malaysia,” tegasnya.
Modus Baru Pengemasan Narkoba
Dalam pengungkapan kasus ini, BNN menangkap kurir berinisial M yang diperintahkan oleh IB. Barang bukti awal sebanyak 100 kilogram sabu ditemukan di dalam mobil di daerah Peureulak, Aceh Timur. “Sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” jelas Roy.
Selanjutnya, BNN mengamankan tersangka B dan A setelah M memberikan informasi mengenai lokasi penyimpanan barang bukti lainnya. Dari Bireuen, ditemukan tambahan 60 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tanah di bawah kandang kambing. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 160 kilogram.
Roy menambahkan bahwa tersangka menggunakan modus baru dalam pengemasan narkoba, yaitu menggunakan bungkus kopi merek ‘Guatemala Antigua’. “Kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh. Tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan Segitiga Emas (Golden Triangle),” ungkapnya.
Pemberantasan Narkoba, Isu Kemanusiaan
Sebelumnya, Kepala BNN, Komjen Suyudi, menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan menjadi syarat membangun sumber daya manusia yang unggul. “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Suyudi menekankan bahwa masalah narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata kriminalitas. “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.






