Berita

BNN Sita 100 Kg Sabu di Aceh, Satu Pelaku Muzakir Ditangkap

Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Aceh dengan menyita 100 kilogram sabu dan menangkap seorang pelaku berinisial MZ.

Pengungkapan Kasus di Aceh Timur

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Operasi gabungan yang melibatkan tim Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan ini dilaksanakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, pukul 22.45 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Seunebok, Kecamatan Peureulak.

“BNN RI memperoleh informasi awal dari Analis Intelijen bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh,” ujar Suyudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1/2026).

Penangkapan Pelaku dan Penyitaan Barang Bukti

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria bernama Muzakir (28), warga Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Dari tangan Muzakir, petugas menyita sebuah mobil Toyota Rush berwarna hitam yang di dalamnya terdapat lima karung berwarna kuning berisi sabu.

“Tim Gabungan berhasil mengamankan 1 mobil jenis Toyota Rush warna hitam, yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan didapati 1 orang pria yang membawa 5 karung warna kuning yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam mobil tersebut,” jelas Suyudi.

Setiap karung berisi 20 bungkus sabu dengan berat masing-masing 1 kg, sehingga total barang bukti yang disita adalah 100 kg sabu. Tersangka Muzakir beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNN pusat untuk proses hukum lebih lanjut.

Advertisement

BNN Kembangkan Kasus dan Tekankan Isu Kemanusiaan

BNN menyatakan akan terus menyelidiki kasus ini, termasuk menganalisis barang bukti elektronik yang disita dari pelaku. Pengembangan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan penting untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Suyudi juga menegaskan bahwa narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata kriminalitas. Ia menambahkan bahwa pengguna narkoba adalah korban yang perlu disembuhkan melalui rehabilitasi.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Advertisement