Pemilik PT Blueray (BR), Jhon Field (JF), akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat kabur dari operasi tangkap tangan (OTT). JF diduga terlibat dalam kasus suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Saat ini, Jhon telah resmi ditahan oleh KPK selama 20 hari ke depan.
KPK Dalami Jejak Pelarian Jhon Field
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa meskipun Jhon telah menyerahkan diri, pihaknya akan tetap mendalami jejak pelariannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah ada upaya Jhon untuk menghilangkan barang bukti selama pelariannya.
“Kita akan telusuri itu ya, kita akan perdalam itu. Karena kita juga khawatir, apakah perginya yang bersangkutan, kita kan ada jeda waktu beberapa, hampir lebih dari 24 jam yang bersangkutan dari sana,” ujar Asep kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).
Asep menambahkan, segala tindakan yang dilakukan Jhon selama pelariannya akan menjadi materi pemeriksaan. “Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan lain-lain, itu menjadi salah satu materi dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.
Motif pelarian Jhon Field juga akan didalami secara khusus oleh KPK, terutama jika tujuannya adalah untuk menghilangkan barang bukti. “Kenapa (akan didalami)? Karena tentunya kita juga tidak ingin jeda waktu itu digunakan oleh yang bersangkutan misalnya untuk memindahkan bukti-bukti dan lain-lain. Karena itu sangat penting bagi kami, bukti-bukti tersebut,” jelas Asep.
Dugaan Pertemuan dengan Saksi
Selain jejak pelarian, KPK juga mendalami dugaan Jhon Field menemui sejumlah saksi dalam perkara yang tengah diselidiki. “Ya itu salah satunya (Jhon menemui sejumlah saksi dalam perkara) juga yang kita sedang dalami seperti itu. Tadi kan, bertemu dengan para saksi, mungkin juga terkait dengan bukti-bukti yang bersangkutan miliki, hal tersebut di waktu itu yang kita sedang dalami,” pungkas Asep.
Kronologi Penyerahan Diri dan Penahanan
Jhon Field, pemilik PT Blueray, menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (7/2) dini hari, setelah kabur saat OTT yang dilakukan pada Rabu (4/2). Setelah menyerahkan diri, Jhon langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Jhon bersikap kooperatif selama pemeriksaan. “Pasca menyerahkan diri, Tersangka JF langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Selama pemeriksaan JF kooperatif dan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (8/2).
Usai pemeriksaan rampung, penyidik KPK melakukan penahanan terhadap Jhon Field untuk 20 hari pertama di rumah tahanan (rutan) gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.
Enam Tersangka dalam Kasus Suap Bea Cukai
OTT yang dilakukan KPK terkait kasus suap importasi barang ini menyita barang bukti senilai puluhan miliar rupiah. Hingga kini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut daftarnya:
- Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026
- Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC)
- Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC)
- Jhon Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray
- Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
- Dedy Kurniawan (DK) selaku Manager Operasional PT Blueray






