Berita

Dirgakkum Korlantas Polri Perkuat Sinergi dengan Komunitas Ojol dan Relawan di Polda Sultra

Advertisement

Kendari – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal, melakukan kunjungan kerja ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (19/1/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mengapresiasi inovasi berbasis kemitraan masyarakat yang digagas oleh Ditlantas Polda Sultra dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Penguatan Sinergi dengan Komunitas

Kegiatan yang dipusatkan di lapangan apel Satuan PJR Ditlantas Polda Sultra ini menjadi ajang penguatan sinergi antara kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat. Brigjen Faizal secara khusus meninjau pembentukan Relawan Perlintasan Lalu Lintas yang diinisiasi oleh Dirlantas Polda Sultra, Kombes Argowiyono. Para relawan ini akan ditempatkan di titik-titik rawan macet seperti u-turn atau perlintasan sebidang untuk membantu pengaturan lalu lintas.

“Relawan ini ditempatkan di u-turn atau perlintasan sebidang pada lokasi dan jam-jam rawan macet. Mereka diberikan edukasi tata cara pengaturan lalu lintas agar kehadiran mereka di jalan menjadi lebih bermakna,” ujar Brigjen Faizal.

Para relawan diharapkan dapat menegur pengendara yang melanggar secara humanis namun tegas, serta menjadi informan awal jika terjadi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) atau kecelakaan.

Selain itu, Brigjen Faizal juga menyapa langsung para pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Ojol Kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Dirgakkum menyematkan rompi khusus kepada perwakilan pengemudi sebagai simbol kemitraan strategis.

“Ojol Kamtibmas adalah bagian dari keluarga besar Ditlantas Polda Sultra. Kami ingin mereka menjadi teladan keselamatan berkendara bagi pengguna jalan lainnya,” ungkap Argowiyono.

Kombes Pol Argowiyono menekankan bahwa Ojol Kamtibmas berfungsi sebagai wadah aspirasi sekaligus mitra Polri dalam menjaga keamanan. Program ini bertujuan untuk:

Advertisement

  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya helm SNI dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.
  • Membangun hubungan harmonis sebagai mitra strategis di jalan raya.
  • Menjadi tempat penyampaian keluhan atau masukan terkait kondisi lalu lintas.
  • Mengajak pengemudi ojol menjadi ‘mata dan telinga’ polisi dalam melaporkan tindak kriminal melalui nomor darurat.

Modernisasi Penegakan Hukum dengan ETLE Handheld

Dalam upaya modernisasi penegakan hukum, Brigjen Faizal menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld kepada jajaran Ditlantas Polda Sultra. Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan transparansi penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Modernisasi sarana ini adalah komitmen Korlantas Polri untuk mendukung tugas personel dan meningkatkan keselamatan masyarakat,” kata Brigjen Faizal.

ETLE Mobile Handheld adalah sistem penegakan hukum modern yang berfungsi untuk menangkap pelanggaran kendaraan secara real time. Perangkat ini merekam bukti pelanggaran berupa foto atau video yang dilengkapi data pendukung seperti kejadian, lokasi, arah laju kendaraan, serta identitas kendaraan.

Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld terintegrasi langsung dengan ETLE Nasional (ETLE-Nas). Pelanggaran diproses secara digital dan terstandar nasional, di mana surat konfirmasi pelanggaran atau tilang dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi. Mekanisme ini memastikan penindakan berjalan lebih cepat, tepat, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi dan praktik transaksional.

Korlantas Polri menegaskan bahwa pemasangan ETLE Mobile Handheld tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pencegahan. Dengan pengawasan berbasis teknologi, diharapkan tercipta efek cegah dan efek jera bagi pengendara, sehingga mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement