Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 pada Selasa, 10 Februari 2026. Sebanyak 292 anggota DPR hadir dalam rapat yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.
Dipimpin Wakil Ketua DPR, Kuorum Tercapai
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, didampingi pimpinan lainnya, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal. Saan Mustopa membacakan daftar hadir anggota DPR yang telah ditandatangani.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 292 orang, dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Saan Mustopa.
Dengan kehadiran 292 anggota, kuorum rapat dinyatakan tercapai. Saan Mustopa kemudian secara resmi membuka rapat paripurna.
“Dengan demikian, kuorum telah tercapai, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-13 masa sidang III tahun sidang 2025-2026,” imbuhnya.
Agenda Penting: Laporan dan Uji Kelayakan Calon
Agenda rapat paripurna hari ini mencakup beberapa laporan penting. Komisi VIII akan menyampaikan laporan atas hasil pemberian pertimbangan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat.
Selanjutnya, Komisi IX akan melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) atas calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selain itu, Komisi XI DPR RI juga akan menyampaikan laporan hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) sisa masa jabatan periode 2023-2028, yang juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.






