Polisi berhasil menangkap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus begal sadis terhadap seorang pegawai harian lepas (PHL) Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor. Penangkapan dilakukan di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Pengembangan Kasus Begal
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa penangkapan kedua buron ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Mekarsari. Korban dalam kasus ini adalah seorang PHL Laka Lantas Satlantas Polres Bogor.
“Polsek Cileungsi berhasil menangkap dua daftar pencarian orang (buron) kasus begal sadis. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pembegalan di wilayah Mekarsari dengan korban seorang PHL Laka Lantas Satlantas Polres Bogor,” ujar Edison kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).
Penangkapan kedua pelaku yang disebut sebagai “duo begal sadis” ini dilaksanakan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (12/2). Menurut Edison, kedua pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing tanpa melakukan perlawanan.
Modus Operandi dan Jaringan Pelaku
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku merupakan anggota grup begal yang beroperasi di Jakarta Utara. Mereka diketahui telah melakukan aksi serupa belasan kali di berbagai wilayah, termasuk Bekasi, Depok, Bogor, dan Jakarta Timur.
“Dalam setiap aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengonsumsi obat keras jenis Tramadol dan narkotika jenis sabu untuk meningkatkan keberanian,” ungkap Edison.
Total Pelaku yang Diamankan
Dalam operasi penangkapan ini, polisi tidak hanya meringkus dua buron begal, tetapi juga satu pelaku pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan lebih lanjut dari kasus yang ditangani.
“Dengan demikian, total pelaku yang diamankan sebanyak lima orang pelaku begal dan satu pelaku curanmor. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi guna proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Edison.
Kronologi Kejadian Awal
Sebelumnya, aksi begal yang menjadi awal penyelidikan ini terjadi pada Senin (5/1/) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Prio Tri Wicaksono, sedang mengendarai motor di Jalan Raya Alternatif Cileungsi ketika dipepet dan ditendang oleh pelaku hingga terjatuh.
“Pada saat saksi (korban Prio Tri Wicaksono) hendak bangun, saksi ditodong celurit. Lalu saksi berlari ke kantor dan memanggil rekan-rekan, kemudian keluar Aiptu Pempem Krisnandi, Muhammad Rifki, dan Andika Dipayan. Kemudian mengejar pelaku,” kata Edison pada Selasa (6/1).
Edison menambahkan bahwa kedua pelaku yang kini telah diamankan sempat panik saat dikejar oleh korban, polisi, dan warga. Dalam upaya pelarian, motor yang mereka kendarai menabrak tiang listrik di sisi kanan jalan, tepat di depan Royal Bangunan.






