Bogor – Dua pria berinisial F dan A diringkus petugas saat diduga melakukan pencurian kabel Listrik Aliran Atas (LAA) di perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi mereka dipergoki petugas di KM 38+5/6 petak jalan antara Stasiun Citayam dan Bojonggede pada Kamis (12/2/2026) dini hari.
Aksi Dipergoki Petugas
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku kedapatan sedang memotong kabel negatif LAA di lintasan KRL Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.05 WIB pada Rabu malam (11/2).
“Pada (11/2) Rabu malam sekitar pukul 22.05 WIB, petugas mendapati dua orang tidak dikenal berada di jalur dan melakukan pemotongan kabel negatif LAA. Setelah memastikan adanya tindakan pemotongan kabel, tim langsung melakukan penyergapan,” ujar Franoto dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).
Franoto menambahkan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri saat disergap oleh petugas pengamanan. Namun, kesigapan petugas berhasil mengamankan keduanya.
“Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri , namun berhasil diamankan oleh petugas pengamanan,” imbuhnya.
Peningkatan Patroli Berbuah Hasil
Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil dari peningkatan intensitas patroli yang dilakukan oleh KAI Daop 1 Jakarta. Langkah ini diambil setelah sebelumnya terjadi insiden serupa di lokasi yang sama.
“Penangkapan ini merupakan hasil peningkatan patroli pengamanan jalur, setelah sebelumnya terjadi pencurian kabel negatif LAA di lokasi yang sama, pada 2 Februari 2026 dini hari. Sejak kejadian sebelumnya, tim pengamanan Daop 1 Jakarta meningkatkan patroli terbuka dan tertutup di sepanjang jalur rawan,” jelas Franoto.
Diserahkan ke Polsek Bojonggede
Selanjutnya, kedua terduga pelaku yang diketahui merupakan warga Citayem, Bojonggede, Kabupaten Bogor, diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pada (12/2) Kamis pukul 01.44 WIB, kedua terduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Bojonggede untuk proses hukum lebih lanjut. Sekitar pukul 03.30 WIB, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” pungkas Franoto.






