Korban dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith, Rida, menyatakan kekecewaannya lantaran tersangka kasus tersebut belum juga ditahan. Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap Bahar bin Smith.
Desakan Penahanan dan Kekecewaan Korban
“Saya pribadi sangat kecewa dengan alasan katanya ada alasan penangguhan karena sebagai tulang punggung dan sebagai pengajar,” kata Rida kepada wartawan di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Kamis (12/2/2026). Ia membandingkan posisinya sebagai tulang punggung keluarga yang juga mengawal kasus ini hingga perekonomiannya belum stabil.
“Saya juga sebagai tulang punggung. Sampai saat ini, ya saya mengawal kasus ini sampai saat ini saya untuk perekonomian saya pun masih belum stabil karena mengawal kasus ini. Tapi ternyata dari pihak kepolisian dengan alasan seperti ya sangat kecewa sekali seperti itu,” lanjutnya.
Rida menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan upaya jalur hukum dan berharap Bahar bin Smith segera ditahan. “Sampai saat ini kasus akan tetap jalan. Saya berharap Bahar segera ditersangkakan, ditangkap, dan dipenjarakan,” tegasnya.
Korban dan Keluarga Masih Trauma
Rida mengungkapkan bahwa dirinya masih mengalami trauma psikis akibat kekerasan yang menimpanya, bahkan keluarganya pun ikut merasakan trauma.
“Masih ada (trauma). Saya pribadi, keluarga juga, keluarga saya juga. Ya yang saya alami kemarin ya traumatik terutama psikis saya ya. Psikis saya tekanan dari mana-mana kan pasti ada. Baik dari pihak sana, pihak yang lain juga. Itu yang utama psikologis saya,” jelasnya.
Ia menambahkan, tindak kekerasan tersebut meninggalkan luka mendalam bagi diri dan keluarganya. “Itu tertekan karena dengan kasus ini kan luar biasa, dampaknya luar biasa. Baik untuk diri saya dan keluarga saya. Seperti itu,” ungkapnya.
Belum Ada Permintaan Maaf
Kasatkorcab Banset Kota Tangerang, Slamet Purwanto, menambahkan bahwa korban belum menerima permintaan maaf secara langsung dari Bahar bin Smith. Hingga kini, belum ada komunikasi apa pun dari Bahar Smith maupun kuasa hukumnya.
“Belum sama sekali. Secara langsung kami tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith,” kata Slamet kepada wartawan. “Sampai saat ini dari kami belum ada. Permohonan maaf itu juga tidak secara langsung, bahkan yang kita dapatkan dari media online,” ujarnya.
Ancaman Aksi Lanjutan
Slamet memastikan pihaknya akan terus mendampingi Rida dan akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar jika proses hukum tidak menunjukkan kejelasan. Aksi tersebut rencananya akan difokuskan di Polres Tangerang Kota.
“Kita lihat perkembangan situasi. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan atau tidak ada tindakan tegas untuk menahan kembali saudara HBS, maka kami akan turun ke jalan dengan massa yang jauh lebih besar. Bisa ke Polres, bisa juga ke tempat-tempat yang kita anggap perlu untuk menyuarakan keadilan ini,” katanya.
Status Tersangka Bahar bin Smith
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang, termasuk Bahar bin Smith, sebagai tersangka dugaan penganiayaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa Bahar bin Smith baru diperiksa pada Rabu (11/2).
“Itu masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin. Kita masih melihat, proses pemeriksaan ini masih bertahap ya, masih berlanjut,” kata Budi Hermanto. Ia menambahkan bahwa penyidik Polresta Tangerang Kota masih memproses pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith.
“Hanya satu, yang bersangkutan, tetapi kan yang lain kan sudah ada penetapan tiga orang tersangka sebelumnya,” ujarnya.






