Seorang pelapor dugaan penipuan aset kripto yang melibatkan nama Timothy Ronald telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026). Pelapor, yang diidentifikasi sebagai Younger, mengaku mengalami kerugian finansial yang signifikan, diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
Iming-iming Keuntungan Fantastis
Timothy Ronald diduga telah mendorong para anggota komunitasnya untuk menginvestasikan dana pada sejumlah aset kripto, termasuk token $MANTA. Tawaran tersebut disertai janji keuntungan yang sangat menggiurkan, berkisar antara 300 hingga 500 persen. Namun, realitasnya menunjukkan penurunan nilai aset yang drastis, jauh dari ekspektasi awal para investor.
Proses Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Younger mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporannya. “Kita baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian,” ujar Younger kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).
Meskipun demikian, Younger belum bersedia membeberkan kronologi lengkap dugaan penipuan yang menimpanya. Ia menyatakan akan memberikan keterangan lebih rinci setelah proses pemeriksaan selesai. “Setelah BAP mungkin saya bisa ceritain, untuk kejadiannya gimana, kronologi saya, untuk kerugian, segala macam,” tuturnya.
Mengenai besaran kerugian, Younger secara konsisten menyebutkan angka yang sama dengan yang tercantum dalam laporannya. “Sesuai di laporan saya itu sekitar Rp 3 miliar,” ungkapnya.
Keterangan Kuasa Hukum
Kuasa hukum pelapor, Jajang, menyatakan bahwa pihaknya menghormati jalannya proses penyidikan. Ia enggan mendahului pemeriksaan dengan membuka detail perkara kepada publik. “Ini kan baru tahap pertama, agenda pemeriksaan sebagai pelapor dari klien kami. Untuk detailnya akan kami jelaskan nanti setelah pemeriksaan,” kata Jajang.
Younger sendiri membenarkan bahwa dirinya merupakan pengikut Timothy Ronald. “Ya, saya member-nya,” jawab Younger singkat.






