Berita

Duo Begal Beraksi dengan Sajam dan Pistol di Tangerang, Berhasil Dibekuk Polisi

Advertisement

Tim Kepolisian Sektor Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beroperasi menggunakan senjata tajam dan senjata api. Kedua pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial J (28) dan AS (21), ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Operasi Pekat Jaya Ungkap Kasus Begal

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang peningkatan aktivitas menjelang momentum tertentu.

“Jajaran Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) modus begal yang melibatkan senjata tajam, dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026,” ujar Kombes Jauhari pada Selasa (10/2/2026).

Modus Operandi dan Penangkapan

Penangkapan kedua pelaku terjadi pada Senin (9/2) saat petugas kepolisian sedang melaksanakan patroli rutin. Petugas mencurigai gerak-gerik dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online. Kecurigaan petugas terbukti ketika pemeriksaan awal menemukan senjata tajam berupa satu bilah pisau serta kunci leter T yang disembunyikan di dalam tas dan saku jaket.

Advertisement

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam berupa satu bilah pisau serta kunci leter T yang disimpan di dalam tas dan saku jaket,” imbuh Kombes Jauhari.

Pengakuan Pelaku dan Aksi Kejahatan

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut dibawa untuk melancarkan aksi begal. Mereka juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan modus memepet korban, lalu menodongkan senjata tajam dan senjata api jenis pistol. Akibatnya, korban terjatuh dan tidak berdaya, sehingga pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.

“Kedua pelaku juga mengakui telah melakukan aksi begal sebelumnya dengan modus memepet korban, menodongkan senjata tajam dan senjata api jenis pistol, hingga korban terjatuh dan tak berdaya. Dari kejahatan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

Advertisement