Seorang pria berinisial TN (37) berhasil ditangkap polisi saat melakukan aksi pencurian baterai tower Base Transceiver Station (BTS) di Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Pelaku lainnya yang beraksi bersama TN dilaporkan berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan Pelaku Spesialis Pencurian Baterai BTS
Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahyono menjelaskan bahwa penangkapan terhadap TN merupakan hasil dari operasi tangkap tangan. Pelaku ditangkap pada Kamis (29/1/2026) dini hari, sekitar pukul 02.56 WIB, ketika sedang membawa barang hasil curian.
“Berhasil melakukan aksi tangkap tangan terhadap satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan, spesialisasi instalasi tower BTS. Pelaku berinisial TN, pria berusia 37 tahun asal Klapanunggal, Kabupaten Bogor,” ujar Hida dalam keterangan tertulisnya.
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil curian dari tower BTS. Barang bukti tersebut meliputi satu buah baterai tower berkapasitas 150 AH, satu buah modul ATN TYPE 910 D, satu buah tabung beserta alat las, dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi F 3495 FEO.
“Satu pelaku (atas nama TN) diamankan karena diketahui membawa barang, berupa baterai tower dan barang-barang hasil curian lainnya dari tower BTS, berikut perlengkapan yang digunakan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jonggol guna penyidikan lebih lanjut,” tambah Hida.
Modus Operandi dan Pelarian Rekan Pelaku
Penangkapan TN berawal dari laporan pihak pemilik tower BTS yang mendeteksi adanya bunyi alarm perusakan pada pintu tower. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan TN.
Hida menambahkan, berdasarkan pengakuan TN, ia tidak beraksi sendirian pada malam kejadian. Ia bersama satu orang rekannya melakukan aksi pencurian tersebut. Rekan TN yang identitasnya belum disebutkan ini berhasil lolos dari sergapan polisi dan saat ini masih dalam pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Jonggol.
Sebelumnya, kasus pencurian baterai tower BTS juga pernah terjadi. Seorang pegawai dilaporkan menggondol 120 baterai tower, yang menyebabkan kerugian hingga Rp 51 juta bagi pihak Telkomsel.






