Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengoptimalkan pengawasan lalu lintas di Ibu Kota dengan menerbangkan unit ETLE Drone Patrol Presisi. Teknologi ini kini memantau lima koridor utama mobilitas masyarakat di DKI Jakarta, yaitu Jalan Gatot Subroto, Senopati, Gunawarman, Adityawarman, dan TB Simatupang. Kelima ruas jalan tersebut merupakan jalur strategis yang menghubungkan pusat perkantoran, kawasan bisnis, dan simpul transportasi penting.
Pengawasan Berbasis Udara
Kegiatan ini dilaksanakan di bawah arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Pelaksanaan teknis dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri yang dipimpin Brigjen Faizal. Pengendalian di lapangan dijalankan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Pengoperasian drone menggunakan pesawat tanpa awak yang dilengkapi kamera beresolusi tinggi dan sistem Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Dari udara, perangkat ini mampu memantau arus kendaraan secara menyeluruh, merekam pelanggaran secara objektif, dan mengidentifikasi pelat nomor kendaraan dengan akurat tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.
Jenis Pelanggaran yang Dipantau
Sejumlah jenis pelanggaran lalu lintas terpantau dan diproses melalui sistem ETLE di koridor Gatot Subroto. Pelanggaran tersebut meliputi:
- Pelanggaran ganjil genap pada jam pemberlakuan pembatasan kendaraan.
- Kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
- Pengemudi di bawah umur, termasuk pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penindakan terhadap pelanggaran ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 106, Pasal 287, Pasal 291, serta Pasal 281. Selain itu, regulasi pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap yang berlaku di wilayah DKI Jakarta juga menjadi acuan.
Integrasi Sistem dan Bukti Elektronik
Setiap pelanggaran yang terekam oleh ETLE Drone terintegrasi ke dalam sistem ETLE Nasional. Proses selanjutnya meliputi identifikasi kendaraan, verifikasi oleh petugas, hingga penerbitan surat konfirmasi pelanggaran secara elektronik kepada pemilik kendaraan. Rekaman visual dari udara ini menjadi alat bukti elektronik yang sah dalam penegakan hukum.
Komitmen Polri dalam Pengawasan Modern
Kakorlantas Polri menegaskan bahwa kehadiran ETLE Drone Patrol di koridor Gatot Subroto merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pengawasan lalu lintas yang modern dan transparan. Dirgakkum Korlantas Polri menambahkan bahwa pengawasan berbasis udara ini tidak hanya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memberikan efek preventif yang kuat bagi masyarakat.
Dengan pengawasan yang konsisten dan berbasis teknologi, diharapkan tingkat kepatuhan pengguna jalan di kawasan Gatot Subroto semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di jantung Ibu Kota.






