Jakarta – Laporan dugaan penggelapan dana senilai Rp 1 miliar yang dibuat oleh selebgram Fujianti Utami telah resmi dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Kenaikan status ini disambut baik oleh Fuji dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, yang berharap keadilan segera ditegakkan.
Pemeriksaan Tambahan dan Fokus Aliran Dana
Pada Kamis (29/1/2026), Fuji kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan tambahan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sandy Arifin menjelaskan bahwa ada poin-poin krusial yang harus diperjelas di hadapan penyidik terkait aliran dana yang diduga masuk ke kantong pribadi eks rekan kerja tanpa sepengetahuan manajemen Fuji.
“Hari ini ada beberapa keterangan tambahan dan mungkin ada sedikit pertanyaan tambahan juga yang akan dipertanyakan kepada klien kami,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Fokus utama dalam BAP kali ini adalah rincian aliran dana tersebut. “Kurang lebih 20-an pertanyaan. Intinya adalah pertanyaan yang sudah pernah ditanyakan pada saat proses penyelidikan,” tutur Sandy Arifin.
Rasa Lega dan Harapan Fuji
Melihat progres kasusnya, Fuji tak bisa menyembunyikan rasa leganya. Adik ipar mendiang Vanessa Angel itu mengaku sudah tidak sabar melihat kasus ini tuntas di meja hijau.
“Aku lumayan agak senang sih karena progresnya lebih cepat dan aku pengin ini cepat selesai, gimana ya aku kalau dibilang excited gimana dong karena aku ngerasa sebentar lagi akan selesai,” beber Fuji.
Ia menambahkan bahwa semua bukti yang dibutuhkan untuk menjerat mantan rekan kerjanya sudah diserahkan kepada polisi. Fuji merasa tidak ada lagi celah bagi pelaku untuk menghindar karena semua dokumen sudah lengkap.
“Bukti juga sudah lengkap sih, sudah lengkap semuanya. Jadi harusnya tidak ada tambahan. Pengin cepat selesai, pengin banget, pengin orangnya dapat hukuman sih, pengin banget,” harap Fuji.
Saksi Kunci Tambahan
Selain Fuji, Sandy Arifin juga mengonfirmasi akan membawa dua saksi kunci tambahan yang pernah bekerja sama dengan Fuji dalam waktu dekat untuk memperkuat laporan ini.
Sebagai informasi, Fujianti Utami melaporkan satu orang staf admin media sosialnya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Dalam kasus ini, Fuji mengeklaim mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1 miliar.






