Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyambut baik keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP) atau Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Keputusan Presiden Prabowo Subianto ini dinilai sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, serta amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk berkontribusi dalam mewujudkan perdamaian dunia.
Dukungan terhadap Peran Aktif Indonesia
Eddy Soeparno menyatakan bahwa bergabungnya Indonesia dalam BOP merupakan kesempatan bersejarah. “Amanat Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia terlibat aktif melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Saya mendukung Presiden Prabowo yang menyampaikan bahwa bergabung dengan BOP adalah kesempatan bersejarah bagi Indonesia untuk berperan lebih aktif mewujudkan perdamaian dunia,” ungkap Eddy dalam keterangan tertulis, Jumat (23/1/2026).
Menurut doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) ini, partisipasi Indonesia dalam BOP menunjukkan peran proaktif di panggung internasional sebagai respons terhadap dinamika geopolitik global. “Presiden Prabowo telah menunjukkan kepemimpinan yang aktif merespons tantangan dan dinamika geopolitik. Kami yakin ini akan memperkuat posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang memperjuangkan hak asasi manusia dan kedamaian dunia,” katanya.
Implementasi Politik Bebas Aktif
Eddy Soeparno menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif memberikan ruang bagi Indonesia untuk terlibat dalam berbagai upaya perdamaian tanpa terikat pada blok atau kubu tertentu. “Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif memberikan ruang bagi Indonesia untuk terlibat dalam berbagai upaya perdamaian tanpa terikat pada blok atau kubu tertentu. Keputusan ini adalah bentuk nyata dari penerapan politik luar negeri Indonesia yang independen dan aktif dalam mencari solusi perdamaian dunia,” tambahnya.
Peran dalam Perdamaian Gaza
Dalam konteks upaya mewujudkan perdamaian di Gaza, Eddy menjelaskan bahwa bergabungnya Indonesia dalam BOP merupakan bentuk konsistensi Pemerintah Indonesia dalam mendorong solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan menuju perdamaian. “Melalui BOP ini Indonesia dapat berperan lebih aktif dalam implementasi keberpihakan terhadap Palestina dengan mendorong penghentian kekerasan, pelindungan warga sipil dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza,” jelasnya.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan aktif dalam diplomasi internasional, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung setiap inisiatif yang bertujuan mengurangi ketegangan serta memastikan perdamaian bagi rakyat Palestina.






