Penemuan mayat bayi mengambang di sebuah kolam empang di wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/1/2026) pagi, sontak menggegerkan warga sekitar. Objek yang mengambang tersebut sempat dikira sebagai boneka oleh warga sebelum akhirnya diketahui merupakan jasad bayi.
Lokasi Dekat Permukiman Warga
Menurut Kapolsek Tajurhalang, Iptu Raden Suwito, lokasi kolam empang yang menjadi tempat penemuan jasad bayi tersebut tidak jauh dari permukiman warga, hanya berjarak sekitar 50 meter. Kolam empang tersebut merupakan area yang umum digunakan warga untuk mencari ikan atau udang.
“Kolam empang dari temuan jasad bayi dari pemukiman warga tidak jauh hanya berjarak sekitar 50 meter. Kolam empang biasa sehari-hari digunakan warga untuk cari ikan atau udang,” ujar Iptu Raden Suwito dalam keterangan kepada awak media, Senin (19/1/2026).
Kronologi Penemuan Jasad Bayi
Jasad bayi berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 5 bulan itu ditemukan oleh warga pada pukul 09.30 WIB. Saat itu, seorang warga sedang berniat mencari udang di empang yang berlokasi di Gang Gurame, Tajurhalang.
Awalnya, saksi mata melihat sebuah objek seperti boneka yang mengambang dengan posisi telentang di permukaan air. Namun, setelah didekati, objek tersebut ternyata adalah jasad seorang bayi.
“Pada waktu saksi warga sedang mau mencari udang di kolam empang, melihat sosok boneka posisi badan terlentang mengambang di air. Saat dipertegas dengan didekatkan melihatnya ternyata jasad seorang bayi berjenis kelamin perempuan,” jelas Raden Suwito.
Tindakan Kepolisian
Mengetahui penemuan tersebut, warga segera menghubungi perangkat RT setempat dan Bhabinkamtibmas Desa Tajurhalang, Bripka Dika. Pihak kepolisian kemudian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah Bhabinkamtibmas menghubungi piket Polsek Tajurhalang, juga melanjutkan menghubungi Tim Inafis Polres Metro Depok untuk melakukan olah TKP pemeriksaan pada jasad bayi,” ungkapnya.






