Berita

Sindikat Love Scam Berkedok WN China Dibongkar di Gading Serpong, 27 Orang Diamankan

Advertisement

Petugas Imigrasi berhasil membongkar sindikat penipuan dan pemerasan internasional yang beroperasi menggunakan modus love scam. Sindikat ini diduga kuat diotaki oleh warga negara asing asal China, dengan sejumlah korban berasal dari Korea Selatan.

Operasi Pengawasan Keimigrasian

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari operasi pengawasan keimigrasian yang digelar di berbagai wilayah Tangerang pada 8 hingga 16 Januari 2026. “Kami menggelar operasi pengawasan keimigrasian di berbagai wilayah Tangerang pada tanggal 8 Januari sampai dengan 16 Januari 2026,” kata Yuldi dilansir Antara, Selasa (20/1/2026).

Penangkapan di Perumahan Elite

Fokus penyelidikan mengarah pada sebuah rumah di kawasan Perumahan Gading Serpong, Tangerang, setelah petugas menerima laporan adanya aktivitas WNA yang mencurigakan. Pada Kamis (8/1), tim pengawas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 14 WNA, terdiri dari 13 warga negara China dan 1 warga negara Vietnam.

Selanjutnya, pada Sabtu (10/1) dan Jumat (16/1), petugas kembali menangkap 7 WNA dan 4 WNA lainnya, seluruhnya asal China, di dua lokasi berbeda. Total 27 WNA diamankan dalam operasi ini.

Modus Operandi Pelaku

Modus operandi sindikat ini adalah membangun komunikasi dengan korban melalui aplikasi Telegram. Setelah komunikasi terjalin, pelaku akan melanjutkan ke panggilan video (VCS) dengan tujuan merekam korban. Rekaman video tersebut kemudian digunakan sebagai alat pemerasan untuk meminta sejumlah uang.

“Saat VCS itu berlangsung, pelaku langsung merekam korban. Video tersebut lalu dipakai sebagai alat memeras korban agar mau menyerahkan sejumlah uang kepada para pelaku,” ujar Yuldi.

Advertisement

Barang bukti yang berhasil disita meliputi ratusan unit telepon genggam, belasan laptop dan PC, monitor, jaringan Wi-Fi, serta berbagai instalasi jaringan yang mendukung aktivitas para pelaku.

Korban dan Sanksi

Yuldi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya korban dari warga negara Indonesia. Namun, tindakan tegas tetap diambil karena para pelaku telah melanggar ketentuan izin tinggal dan peraturan keimigrasian.

Para pelaku terancam sanksi berat terkait pelanggaran izin tinggal dan dugaan tindak pidana kejahatan siber. Pihak Imigrasi juga terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga masih bersembunyi.

Lima Aktor Utama Terungkap

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa lima warga negara China menjadi otak di balik sindikat love scamming ini. Kelima pelaku utama tersebut berinisial ZK, ZH, ZJ, BZ, dan CZ.

Menurut Yuldi, ZK berperan sebagai pemimpin sindikat, ZH sebagai penyandang dana, sementara ZJ, BZ, dan CZ bertugas sebagai pelaksana di lapangan. Mereka menjalankan operasinya di kawasan elite seperti perumahan dan apartemen, termasuk di Gading Serpong, untuk menghindari jangkauan masyarakat luas.

Advertisement