Nama grup WhatsApp ‘Jajanan Pasar’ menjadi sorotan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Grup ini diduga digunakan untuk memuluskan proyek di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bahkan menggunakan kode ‘Senayan’ untuk merujuk kementerian tersebut.
Istilah Khusus dalam Grup ‘Jajanan Pasar’
Terungkapnya nama grup dan kode-kode rahasia ini berawal dari pertanyaan jaksa kepada saksi Indra Nugraha, Sales Manager PT Bhinneka Mentaridimensi. Indra mengakui adanya grup WhatsApp ‘Jajanan Pasar’ di ponselnya yang disita penyidik terkait perkara ini. Ia juga membenarkan bahwa seluruh anggota grup tersebut berasal dari PT Bhinneka Mentaridimensi.
“Kemudian di dalam handphone tersebutlah ada group WhatsApp Jajanan Pasar, seperti itu Saudara saksi ya?” tanya jaksa. “Betul,” jawab Indra.
Jaksa kemudian menggali lebih dalam mengenai istilah-istilah yang digunakan dalam grup tersebut. Indra menjelaskan bahwa ‘merah’ merujuk pada Sekolah Dasar (SD), sementara ‘biru’ untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). ‘Babeh’ adalah sebutan untuk Direktur PT Bhinneka Mentaridimensi, Hendrik Tio, sedangkan ‘emak’ merujuk pada rekanan PT Bhinneka bernama Mariana Susy.
“Oke, yang jadi pertanyaan saya, di sini, di group WhatsApp ini, banyak istilah-istilah. Tadi sudah dijelaskan merah SD, biru SMP, babeh Hendrik Tio, emak itu siapa?” tanya jaksa. “Emak itu Novi, Pak,” jawab Indra. “Masak di sini Novi ‘kemarin sabtu call nggak gerak’. Emak ini siapa?” tanya jaksa. “Mariana Susy, Pak,” jawab Indra. “Emak ini Mariana Susy yang merupakan rekanan dari Bhinneka?” tanya jaksa. “Iya partner Bhinneka,” jawab Indra.
Lebih lanjut, jaksa mengungkap adanya kode ‘Senayan’ yang digunakan dalam percakapan grup tersebut. Indra membenarkan bahwa ‘Senayan’ merupakan kode untuk Kemendikbud. Selain itu, ada pula kode ‘Pak C’ yang merujuk pada seseorang bernama Cepy.
“Kemudian ada lagi istilah ‘udah gatel kayaknya, dia mau bertamu ke Senayan’. Yang dimaksud Senayan di dalam chat grup ini, istilah ini untuk siapa? Untuk apa?” tanya jaksa. “Untuk Kemendikbud, Pak,” jawab Indra. “Senayan itu kode untuk Kemendikbud, emak itu untuk Marina Susy. Kemudian ada lagi Istilah Pak C, C itu untuk siapa?” tanya jaksa. “Pak Cepy,” jawab Indra. “Jadi di dalam grup tersebut, ada kode-kode yang hanya diketahui oleh anggota grup itu?” tanya jaksa. “Betul,” jawab Indra.
Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah
Sidang dakwaan terhadap terdakwa Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen 2020-2021), serta Ibrahim Arief alias Ibam (tenaga konsultan) telah digelar pada Selasa, 16 Desember 2025. Jaksa mendakwa ketiganya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun.
Kerugian negara tersebut berasal dari dua pos pengadaan. Pertama, kemahalan harga laptop Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 (sekitar Rp 1,5 triliun). Kedua, pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat, dengan kerugian sebesar USD 44.054.426 atau sekitar Rp 621.387.678.730 (sekitar Rp 621 miliar).
“Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2019 sampai dengan 2022 Nomor PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 04 November 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia,” ujar Jaksa Roy Riady saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
“Dan kerugian keuangan negara akibat pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada Program Digitalisasi Pendidikan pada Kemendikbudristek RI Tahun 2019 sampai dengan 2022 sebesar USD 44.054.426 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 621.387.678.730,” tambahnya.






