Berita

Gubernur Jateng: Backlog Rumah Susut 274.514 Unit Sepanjang 2025 Berkat Kolaborasi

Advertisement

Jakarta – Kebutuhan rumah atau backlog di Jawa Tengah dilaporkan berkurang signifikan sebanyak 274.514 unit sepanjang tahun 2025. Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah daerah, asosiasi perumahan, dan para pengembang.

Penurunan Backlog Perumahan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa pada awal 2025, angka backlog perumahan tercatat sebanyak 1.332.968 unit. Selama tahun lalu, sebanyak 274.514 unit berhasil tertangani, menyisakan sekitar 1.058.454 unit backlog hingga akhir tahun.

Data ini disampaikan Luthfi saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Jateng di Wisma Perdamaian, Semarang, pada Rabu (11/2/2026). Ia menekankan pentingnya kerja sama kolektif untuk mengatasi persoalan ini.

“Ini pekerjaan rumah yang harus kita keroyok bersama-sama dengan menggandeng Real Estate Indonesia (REI) termasuk asosiasi rumah yang lain,” ujar Luthfi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/2/2026).

Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Kebutuhan Hunian

Lebih lanjut, Luthfi mendorong percepatan penuntasan backlog sebagai bagian integral dari upaya pengentasan kemiskinan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga aktif menjalankan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), rehabilitasi, serta pembangunan rumah khusus bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

Ia juga meminta asosiasi perumahan dan pengembang untuk turut berkontribusi dalam memperkuat pasokan rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masyarakat. Hal ini sejalan dengan program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Ini langkah-langkah strategis yang kita lakukan. Insyaallah kita sanggup sehingga kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat di Jawa Tengah terpenuhi,” katanya.

Advertisement

Perhatian pada Tata Ruang dan Lahan

Meskipun demikian, Luthfi mengingatkan bahwa pembangunan perumahan harus tetap memperhatikan ketersediaan lahan dan aturan tata ruang yang berlaku. Ia menegaskan bahwa lahan sawah dilindungi (LSD) tidak diperkenankan untuk dialihfungsikan menjadi kawasan permukiman.

Koordinasi yang baik dengan pemerintah kabupaten/kota juga menjadi krusial, mengingat kewenangan terkait tata ruang berada di masing-masing daerah.

Dukungan Asosiasi dan Kementerian

Ketua DPD REI Jateng, Hermawan Mardiyanto, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinilai sangat penting dalam mendorong pemenuhan kebutuhan hunian layak. Ia menyebutkan bahwa REI Jateng secara rutin melakukan evaluasi bersama Gubernur Ahmad Luthfi setiap tiga bulan sekali untuk memantau percepatan program sejuta rumah.

“Masyarakat masih sangat butuh rumah. Kami selaku asosiasi mengimbau anggota untuk melakukan pekerjaan dengan baik dan tidak melanggar aturan,” tegas Hermawan.

Hermawan juga menilai peran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sangat membantu dalam pencapaian target, terutama dengan adanya penambahan kuota program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Advertisement