Jakarta – Kasus seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilaporkan ke polisi akibat memberikan nasihat kepada muridnya masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian membuka kemungkinan untuk menempuh jalur restorative justice atau keadilan restoratif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, Polres Tangerang Selatan siap memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa. “Pihak Polres Tangerang Selatan akan menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga akan menempuh jalan restorative justice. Kita tunggu hari ini dan akan kita update,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Agustus 2025. Menurut laporan yang diterima polisi dari orang tua murid, guru tersebut diduga melontarkan perkataan yang dianggap tidak pantas kepada siswanya. “Pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, seorang siswa ini diduga katakan ada perkataan kurang ajar oleh salah satu teman guru, yang bersangkutan si anak melaporkan pada orang tua. Orang tua mencoba untuk bertemu dengan guru menyampaikan, tetapi tidak ada titik temu,” jelas Budi.
Orang tua murid tersebut, lanjut Budi, meminta agar guru itu meminta maaf di depan kelas. Namun, permintaan tersebut belum dipenuhi hingga akhirnya laporan polisi dibuat. “Ada permohonan maaf dari guru kepada siswa tersebut, tetapi ini ditunggu mulai Agustus-Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas, artinya disaksikan orang banyak,” tuturnya.
“Nah, akhirnya membuat laporan, ini masih didalami dan kita berharap perkara-perkara seperti ini kelayakan kebesaran hati kedua belah pihak untuk kita bisa sama-sama menyelesaikan,” imbuh Budi.
Viral di Media Sosial
Informasi mengenai kasus ini sempat viral di media sosial, termasuk diunggah oleh anak dari guru yang bersangkutan. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa peristiwa terjadi saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025. Seorang murid terjatuh setelah meminta temannya untuk menggendongnya. Saat murid tersebut terjatuh, ia tidak segera ditolong, yang kemudian memicu guru tersebut memberikan nasihat.
Nasihat guru tersebut kemudian dipersepsikan oleh orang tua murid sebagai bentuk memarahi anaknya di depan kelas. Meskipun mediasi telah dilakukan, orang tua siswa tersebut justru melaporkan guru tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta ke Polres Tangsel atas dugaan kekerasan verbal.






