Berita

Polri Bentuk Satgas ASRI: Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Berkelanjutan

Advertisement

Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas Gerakan Aktif, Sehat, Ramah, dan Indah (Satgas ASRI) sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan di lingkungan kerja institusi. Pembentukan satgas ini dipimpin oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Kalingga Rendra Raharja dan akan beroperasi mulai dari tingkat Mabes hingga jajaran Polda, Polres, dan Polsek.

Instruksi Kapolri dan Presiden

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan instruksi langsung dari Kapolri. “Bapak Kapolri ingin menegaskan bahwa ASRI bukan hanya sekadar slogan. Pesan yang ingin ditegaskan adalah kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan melalui aksi nyata, dimulai dari hal-hal sederhana dan dari tempat kita bekerja setiap hari,” ujar Isir dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Lebih lanjut, pembentukan Satgas ASRI ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Presiden Prabowo sebelumnya telah menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia Asri sebagai gerakan nasional yang bertujuan menciptakan lingkungan bersih, tertata, dan berkelanjutan.

Peran Strategis Polri

Isir menekankan peran strategis Polri sebagai teladan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penerapan prinsip ramah lingkungan harus dimulai dari internal institusi melalui langkah-langkah konkret. “Gerakan ASRI bukan sekadar program simbolik, tetapi harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja Polri sehari-hari. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar birokrasi tidak hanya efektif dan melayani, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan,” tutur Isir.

Advertisement

Melalui gerakan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif seluruh insan Bhayangkara dalam menjaga lingkungan. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat citra Polri sebagai institusi yang disiplin, peduli, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan sebagaimana ditekankan oleh Presiden. Polri siap menjadi contoh terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan indah,” pungkasnya.

Petunjuk Arahan Jajaran Polri

Polri telah menetapkan petunjuk arahan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran, meliputi:

  • Setiap personel Polri wajib melaksanakan pembersihan lingkungan kerja satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan, dimulai dari ruang lingkup terkecil.
  • Setiap satuan kerja wajib melaksanakan kurvei atau kerja bakti minimal satu minggu sekali di area Mako dan lingkungan sekitarnya.
  • Secara periodik mengajak kelompok masyarakat untuk bersama-sama membersihkan fasilitas umum sebagai bentuk sinergi Polri dengan masyarakat.
  • Melaksanakan langkah-langkah ramah lingkungan seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penghematan energi dan air, serta penataan ruang kerja yang hijau dan berkelanjutan.
Advertisement