Jambi – Seorang guru mata pelajaran Bahasa Inggris di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, bernama Agus Saputra, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya setelah terlibat adu jotos dengan salah satu siswanya. Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Jambi.
Dilansir detikSumbagsel, Jumat (16/1/2026), Agus Saputra membuat laporan resmi pada Kamis (15/1) malam, didampingi oleh kakak kandungnya, Nasir. Ia menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.
“Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing tadi di-BAP dari jam 4 sore, baru selesai sekarang,” ujar Nasir saat ditemui di Polda Jambi.
Nasir menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena Agus Saputra mengalami ketidaknyamanan psikis yang signifikan setelah insiden tersebut menjadi viral di media sosial. “Karena sudah viral ini, ya, ada yang merugikan adik saya secara mental. Psikisnya terganggu, nama baiknya tercoreng di media sosial dan warga. Jadi kami sebagai warga negara berhak untuk melaporkan tindakan pengeroyokan ini,” tuturnya.
Agus Saputra melaporkan adanya luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, termasuk punggung, tangan, dan pipi. Ia juga telah menjalani proses visum untuk keperluan pembuktian lebih lanjut.






