Tana Toraja – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani peradilan adat di Tana Toraja pada Selasa (10/2/2026) buntut candaan mengenai budaya Rambu Solo. Dalam sidang yang digelar di Tongkonan Kaero Sangalla, Pandji dijatuhi sanksi berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.
Salah satu hakim adat Toraja, Sam Barumbun, memberikan penjelasan mendalam kepada Pandji mengenai makna kematian dalam budaya Toraja. Sam menekankan bahwa kematian bukan sekadar akhir kehidupan, melainkan momen krusial dalam siklus spiritual masyarakat Toraja.
Makna Kematian yang Mahal di Toraja
Sam Barumbun menjelaskan kepada Pandji bahwa kematian di Toraja memiliki nilai yang sangat tinggi. Hal ini dikarenakan kematian dianggap sebagai momen penting untuk mengembalikan segala sesuatu yang telah diberikan oleh Tuhan kepada Sang Pencipta.
“Saudara Pandji, mati di Toraja menjadi adalah bagian terpenting dari kehidupan kami. Sehingga mati di Toraja menjadi sangat mahal. Karena di situlah kami mengembalikan sesuatu yang telah diberikan oleh Tuhan sang pencipta kami kepada Tuhan kembali,” ujar Sam, dilansir detikSulsel.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Toraja berupaya semaksimal mungkin untuk mengembalikan pemberian Tuhan tersebut dengan sebaik-baiknya. Penekanan ini kembali diulang untuk menegaskan mengapa kematian di Toraja dianggap sebagai peristiwa yang sangat berharga.
“Sehingga kami berusaha sebaik mungkin untuk mengembalikan pemberian yang terbaik dari Sang Pencipta itu. Jadi sekali lagi, kenapa mati di Toraja itu mahal karena mengembalikan seseorang ke keabadiannya itu adalah hal terpenting dalam kehidupan kita,” terangnya.
Pandji Pragiwaksono Dikenai Sanksi Adat
Sebagai bentuk permohonan maaf kepada leluhur masyarakat Toraja atas candaan yang dianggap menyinggung, Pandji Pragiwaksono dikenai sanksi adat. Sanksi tersebut berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.
“Jadi sebagai permohonan maaf kepada leluhur kami, (sanksi denda Pandji) 1 ekor babi, 5 ekor ayam,” ujar Sam Barumbun mengumumkan sanksi tersebut.
Pandji hadir dalam persidangan adat tersebut dengan mengenakan kemeja biru muda dan celana abu-abu.






