Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden kebakaran yang melanda sebuah pabrik pestisida di kawasan Setu. Kebakaran ini menimbulkan dampak serius berupa pencemaran Sungai Cisadane, yang mengakibatkan matinya sejumlah ikan.
Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan laporan polisi bentuk A sebagai dasar penyelidikan. “Kita telah menerbitkan laporan polisi bentuk A untuk menyelidiki apakah ada dugaan tindak pidana terhadap peristiwa kebakaran tersebut?,” ujar Wira Graha, Rabu (11/2/2026), dilansir dari Antara.
Saat ini, tim penyidik telah memeriksa lima orang saksi yang terdiri dari unsur manajerial, karyawan, serta petugas keamanan pabrik. “Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, di mana ada karyawan, kemudian manajer, selanjutnya ada juga dari security setempat,” imbuhnya.
Pendalaman Penyebab Kebakaran dan Sumber Api
Penerbitan laporan polisi model A ini menjadi landasan bagi kepolisian untuk mendalami berbagai aspek, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut. Pihak kepolisian masih terus berupaya mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran. “Kalau penyebab kebakaran kita masih penyelidikan, namun memang ada satu gudang yang kita duga sebagai sumber api yang menyebabkan kebakaran ini,” tuturnya.
Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup
Lebih lanjut, kepolisian juga telah menjalin koordinasi dengan instansi terkait, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel. Tujuannya adalah untuk melakukan penelitian terhadap sampel bahan kimia pestisida yang ada di perusahaan tersebut. “Tindakan yang telah kita lakukan juga berkoordinasi dengan DLHK Kota Tangsel untuk mengambil sampel yang rencana kita akan lakukan pemeriksaan di Puslabfor Polri,” ungkapnya.
Kronologi Kebakaran dan Dampak Lingkungan
Pabrik pestisida yang berlokasi di Kecamatan Setu, Kota Tangsel, dilaporkan terbakar pada Senin (9/2) lalu. Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar tujuh jam untuk menjinakkan api, bahkan sampai harus menggunakan dua truk pasir untuk memadamkan api yang diduga berasal dari bahan kimia. Kebakaran ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga meninggalkan jejak cemaran air yang signifikan di Sungai Cisadane. Air sungai dilaporkan berubah warna menjadi putih pekat akibat tercemar, yang kemudian menyebabkan matinya banyak ikan.






