Besok, 15 Januari 2026, Indonesia akan memperingati Hari Desa Nasional. Puncak perayaan tahun ini dijadwalkan berlangsung di Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Peringatan ini menjadi momen penting untuk merefleksikan peran vital desa dalam pembangunan bangsa.
Asal-usul Penetapan Hari Desa Nasional
Penetapan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024. Keppres ini menggarisbawahi beberapa poin krusial mengenai kedudukan desa.
Pertama, desa diakui sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Keberagaman adat istiadat dan budaya desa menjadi modal penting dalam pemerataan kesejahteraan dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua, penetapan hari ini bertujuan untuk memperkuat peran desa sebagai subjek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan, dan kebudayaan daerah. Hal ini juga dimaksudkan untuk mempublikasikan kemajuan desa serta mengingatkan seluruh elemen bangsa akan posisi desa sebagai garda terdepan pemerintahan yang dekat dengan rakyat dalam menjaga keutuhan NKRI.
Momentum penting lainnya adalah pengundangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada tanggal 15 Januari 2014. Undang-undang ini memberikan kejelasan status dan kepastian hukum bagi desa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat.
Penting untuk dicatat bahwa Hari Desa Nasional yang diperingati setiap tanggal 15 Januari bukanlah hari libur nasional. Hal ini ditegaskan dalam diktum KESATU dan KEDUA Keppres tersebut.
Tema dan Logo Hari Desa Nasional 2026
Untuk peringatan tahun ini, Hari Desa Nasional 2026 mengusung tema “Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia”. Tema ini menekankan posisi strategis desa sebagai motor penggerak pembangunan nasional.
Visual logo Hari Desa Nasional 2026, yang bersumber dari akun Instagram @haridesanasional2026, menampilkan elemen rantai berwarna biru dan emas. Rantai ini melambangkan kekuatan, persatuan, dan kemajuan desa.
Filosofi di balik logo ini sangat mendalam. Perpaduan warna biru dan emas merepresentasikan semangat “Transformasi Kemandirian Desa, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Warna biru melambangkan stabilitas, inovasi, serta semangat transformasi desa yang tangguh dan adaptif terhadap perubahan demi kemajuan berkelanjutan. Sementara itu, warna emas melambangkan kemakmuran, kemandirian, dan kejayaan bangsa yang merupakan hasil nyata dari desa yang berdaya dan mandiri secara ekonomi.
Logo ini secara keseluruhan menegaskan bahwa kemajuan bangsa Indonesia berawal dari desa yang kuat, terhubung, dan bergerak bersama menuju visi Indonesia Emas 2045.






