Indonesia mengecam keras aksi militer Israel yang menghancurkan markas United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) atau Badan PBB untuk Pengungsi Palestina di Yerusalem Timur. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Pelanggaran Serius dan Kewajiban Internasional
“Indonesia mengutuk keras penghancuran fasilitas UNRWA oleh Israel pada 20 Januari 2026 di Yerusalem Timur. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kekebalan dan imunitas UNRWA,” ujar Kemlu RI melalui akun X resminya, Rabu (21/1/2026).
Indonesia menegaskan bahwa semua pihak wajib menghormati keistimewaan dan kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjalankan mandat kemanusiaan. Hal ini sejalan dengan Advisory Opinion Mahkamah Internasional tertanggal 22 Oktober 2025.
“Indonesia menegaskan Advisory Opinion Mahkamah Internasional (22 Oktober 2025) yang menyatakan Israel berkewajiban mendukung kehadiran PBB di wilayah pendudukan Palestina, termasuk UNRWA, sebagai lembaga kemanusiaan yang perannya tidak tergantikan, serta menghormati keistimewaan dan kekebalan PBB sesuai hukum internasional,” tambah Kemlu RI.
Lebih lanjut, Kemlu RI menyatakan bahwa penerapan aturan nasional oleh Israel yang menghentikan operasi UNRWA dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Palestina telah bertentangan dengan kewajiban internasional Israel.
Desakan Hormati Hukum Humaniter
Indonesia menyerukan agar Israel senantiasa menghormati hukum humaniter internasional dan hukum internasional secara umum. Hal ini termasuk menjamin perlindungan terhadap fasilitas dan personel PBB.
Kecaman PBB dan Antonio Guterres
Sebelumnya, Israel mengerahkan sejumlah buldoser untuk menghancurkan bangunan di kompleks markas besar UNRWA di Yerusalem Timur. PBB sendiri telah mengutuk keras tindakan tersebut.
Dilansir dari kantor berita AFP, Rabu (21/1), Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak pemerintah Israel untuk segera menghentikan pembongkaran kompleks UNRWA di Sheikh Jarrah.
“Sekretaris Jenderal mendesak pemerintah Israel untuk segera menghentikan pembongkaran kompleks UNRWA Sheikh Jarrah, dan untuk mengembalikan serta memulihkan kompleks tersebut dan tempat-tempat UNRWA lainnya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa tanpa penundaan,” kata juru bicara Guterres, Farhan Haq, kepada wartawan.
Israel berulang kali menuduh UNRWA memberikan perlindungan kepada militan Hamas dan menuding beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.






