Berita

KPK Panggil Jaksa Kejari Ponorogo sebagai Saksi Kasus Suap Bupati Sugiri Sancoko

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah pejabat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

Pemeriksaan Saksi di Madiun

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ponorogo, Ivan Yoko Wibowo. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu (21/1/2026).

Selain kedua jaksa tersebut, KPK juga memanggil beberapa saksi lain yang memiliki kaitan dengan Bupati Sugiri, di antaranya:

  • Singgih Cahyo Wibowo selaku Ajudan Sugiri
  • Budi Darmawan selaku Unit Layanan Pengadaan Pemkab Ponorogo
  • Mujib Ridwan selaku PPKOM RSUD Harjono S Ponorogo
  • Enggar Triadji Sambodo selaku PPKOM yang juga Dirut RSUD Bantar Angin
  • Budiono selaku PPKOM Obat, BHT, dan Alkes RSUD Harjono
  • Davin Askarudin selaku PPKOM pemeliharaan gedung dan Alkes DAK RSUD Harjono
  • Evi Hindrasari selaku PPKOM Penunjang Non-Medis, CS, Kebutuhan Kebersihan Laundry, dan Taman RSUD Harjono

Tiga Klaster Dugaan Korupsi

Kasus yang menjerat Sugiri Sancoko ini melibatkan tiga klaster dugaan korupsi. Klaster pertama terkait dugaan suap pengurusan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo. Total uang yang diduga telah diberikan kepada Sugiri dalam klaster ini mencapai Rp 900 juta.

Advertisement

Klaster kedua berkaitan dengan dugaan suap untuk Sugiri terkait proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada tahun 2024. Proyek-proyek tersebut bernilai total Rp 14 miliar, dengan dugaan suap mencapai Rp 1,4 miliar.

Klaster ketiga ialah dugaan gratifikasi yang diterima Sugiri. KPK menduga Bupati nonaktif ini menerima uang gratifikasi senilai Rp 300 juta selama periode 2023 hingga 2025.

Daftar Tersangka

Hingga kini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut adalah daftarnya:

  1. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
  2. Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
  3. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM)
  4. Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo
Advertisement