Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, membeberkan alasan di balik keputusannya untuk berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai status hukum lahan di kawasan Meikarta yang rencananya akan dibangun rumah susun (rusun) subsidi. Ara menyatakan bahwa penjelasan dari KPK dapat memberikan jaminan kepastian hukum bagi kelanjutan proyek vital tersebut.
Kepastian Hukum untuk Tiga Pihak
“Jadi terima kasih Pak Budi (Jubir KPK). Saya merasa ada kepastian hukum, karena tiga pihak itu menunggu kepastian. Yang pertama itu adalah dari rakyatnya sendiri,” ujar Ara di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/1/2026).
Ara menambahkan bahwa ia telah melakukan tinjauan langsung ke lapangan, menemui warga di sekitar lokasi, serta mengunjungi berbagai fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, pasar, dan kawasan industri. Ia menekankan pentingnya lahan yang bebas dari permasalahan hukum agar masyarakat dapat benar-benar memiliki rumah.
“Harus kita kasih kesempatan ya untuk bisa terhadir, menyiapkan perumahan,” jelas Ara. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak pengembang menantikan kejelasan status hukum lahan Meikarta. Menurutnya, pengembang akan lebih leluasa dalam membangun rusun jika status kepemilikan lahan sudah pasti.
“Yang ketiga adalah dari pihak pengembangnya. Jadi kita ada kepastian hukum yang sangat jelas sehingga kita bisa bergerak dengan cepat,” tutur Ara.
Permohonan Pendampingan dan Pengawasan KPK
Lebih lanjut, Ara secara resmi meminta pendampingan dari KPK untuk proyek pembangunan rusun subsidi ini. Ia berharap KPK dapat turut mengawasi agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga mohon pendampingan. Tadi saya sampaikan, ‘Pak Budi, tolong Nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semuanya-semuanya memenuhi peraturan perundangan’. Dan ada pencegahan, jangan ada hal-hal yang melanggar aturan,” tegasnya.
KPK Pastikan Lahan Meikarta Clear and Clean
Sebelumnya, KPK telah memberikan konfirmasi bahwa lahan yang akan digunakan Kementerian PUPR di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, untuk pembangunan rusun subsidi tidak memiliki sangkut paut hukum dengan perkara yang pernah ditangani lembaga antirasuah tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lahan tersebut berstatus clear and clean.
“Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di lokasi yang sama, Rabu (21/1).
Budi menambahkan, “Dan memang dalam perjalanan penyidikannya KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean.”
KPK menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian PUPR dalam membangun rusun subsidi di kawasan Meikarta, mengingat program tersebut dinilai sangat membantu masyarakat.






