Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice untuk tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penerbitan red notice ini menandai status Riza Chalid sebagai buron internasional yang keberadaannya kini tengah dilacak oleh Interpol di 196 negara anggota.
Lokasi Pelarian Masih Diselidiki
Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa subjek red notice tersebut berada di salah satu negara anggota Interpol yang telah diidentifikasi dan dipetakan oleh pihak berwenang.
“Bahwa subjek Interpol red notice ini memang berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasikan dan sudah kami petakan dan kami pun sudah menjalin kontak,” ujar Brigjen Untung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2026).
Ia menambahkan bahwa red notice Riza Chalid diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis. Namun, keberadaan Riza dipastikan tidak berada di negara tersebut.
“Terkait dengan Interpol red notice yang diterbitkan oleh Lyon, karena kami sebagai requesting country, kami sebagai negara peminta, untuk red notice diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, dan keberadaan subjek saudara MRC kami pastikan bukan berada di Lyon, Prancis, tapi ada di salah satu negara member country dari Interpol itu sendiri,” jelasnya.
Tim Khusus Telah Berangkat
Brigjen Untung mengungkapkan bahwa tim khusus telah diberangkatkan ke negara yang diduga menjadi lokasi pelarian Riza Chalid. Namun, detail mengenai negara tersebut belum dapat diungkapkan demi kelancaran proses penangkapan.
“Kami tidak dapat menyebutkan spesifik berada di mana dan kami sudah berangkat ke negara tersebut, untuk red notice ini disebar ke 196 member country dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari 196 member country,” tuturnya.
Sebelumnya, Polri mengumumkan penerbitan red notice terhadap Muhammad Riza Chalid pada Jumat, 23 Januari 2026. Kasus yang menjerat Riza Chalid terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak.






