Menjelang bulan Ramadan, anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Novita Wijayanti, mengingatkan masyarakat akan pentingnya bijak dalam menyaring informasi di ruang digital yang diprediksi semakin padat. Ia menekankan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu pemecah belah dan tetap memegang teguh semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Seruan ini sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kunci menjaga persatuan adalah literasi kebangsaan dan sikap dewasa dalam menyikapi perbedaan,” ujar Novita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/2/2026).
Novita menyampaikan hal tersebut di hadapan warga Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada hari yang sama. Menurutnya, teknologi digital memiliki dua sisi. Di satu sisi memudahkan akses pengetahuan, namun di sisi lain menjadi ruang subur bagi hoaks dan ujaran kebencian. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki filter kebangsaan agar tidak terseret polarisasi yang dapat merusak kohesi sosial.
Pentingnya Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara
Ketua Umum Perempuan Indonesia Raya (PIRA) itu menegaskan bahwa pengamalan Pancasila tidak cukup sebatas hafalan, melainkan harus hadir dalam tindakan nyata di berbagai tingkatan kehidupan. Ia bersama Partai Gerindra akan terus berupaya mengajak masyarakat bersatu.
Novita menjelaskan, Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara merupakan kompas utama untuk merawat persatuan di tengah masyarakat yang kian majemuk. Tanpa pemahaman yang utuh, nilai kebangsaan mudah tergerus oleh kepentingan sempit. “Karena itu, sosialisasi Empat Pilar harus dilakukan secara berkelanjutan agar tetap menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Ia menilai, menjelang Ramadan ruang publik kerap dipenuhi beragam narasi keagamaan dan sosial. Momentum ini harus dijaga agar menjadi perekat, bukan sumber perpecahan. Novita memaparkan relevansi nilai-nilai Pancasila dalam menjawab tantangan zaman, seperti toleransi, gotong royong, dan keadilan sosial.
“Sedangkan UUD NKRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar negara yang mengatur penyelenggaraan negara serta hak dan kewajiban warga negara,” jelasnya. Pemahaman terhadap konstitusi, lanjut Novita, akan menumbuhkan kesadaran warga untuk taat hukum sekaligus aktif mengawal demokrasi secara bertanggung jawab. “Adapun Bhinneka Tunggal Ika menjadi prinsip dasar yang menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia,” pungkasnya.






