Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya bersama instansi terkait lainnya telah merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengawasi harga dan mutu berbagai komoditas pangan. Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan pasokan serta lonjakan harga yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan nasional (HKBN).
Rapat Koordinasi Antisipasi Lonjakan Harga
Pada Kamis (5/2/2026), Satgas Pangan Polda Metro Jaya menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu selaku Kasatgas Pangan. Turut hadir perwakilan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) Budi Waryanto, Pimpinan Bulog wilayah DKI Jakarta-Banten Taufan Akib, serta Wadireskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Tobing.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dinas pangan, perdagangan, pertanian, dan DPMPTSP dari wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Selain itu, jajaran Satreskrim Polres dan personel Satgas Pangan turut serta dalam rapat koordinasi tersebut.
Pengawasan Rantai Distribusi dan Spekulasi
Mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 224 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras SPHP dan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 tentang HET Beras, Satgas akan memantau secara ketat rantai distribusi. Tujuannya adalah untuk mencegah praktik spekulasi atau penimbunan yang dapat memicu lonjakan harga secara tidak wajar.
Pengawasan ini juga selaras dengan Peraturan Bapanas dan Keputusan Menteri Perdagangan terkait pengendalian harga dan distribusi pangan. Fokus pengawasan diarahkan pada komoditas strategis yang diatur dalam skema Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), hingga Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Komoditas Prioritas Pengawasan
Komoditas yang menjadi prioritas utama dalam pengawasan meliputi:
- Beras SPHP, beras medium, dan beras premium
- Minyak goreng Minyakita
- Jagung pipilan kering
- Kedelai
- Telur ayam ras
- Daging ayam
- Daging sapi dan kerbau
- Bawang merah
- Bawang putih
- Cabai
- Gula konsumsi
Keamanan dan Mutu Pangan Menjadi Sorotan
Selain aspek harga, Satgas Pangan juga memberikan perhatian serius pada keamanan dan mutu pangan. Pengawasan difokuskan pada potensi residu pestisida, penggunaan formalin, serta keberadaan aflatoksin pada bahan pangan. Indikator pelanggaran yang akan diawasi mencakup kontaminasi di atas ambang batas yang diizinkan, peredaran pangan kedaluwarsa, dan penggunaan bahan berbahaya yang dilarang dalam produksi pangan.
“Satgas bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan harga dan mutu pangan agar produsen maupun konsumen mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian penekanan dalam rapat koordinasi tersebut.
Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum
Kasatgas Pangan Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, menekankan pentingnya pelaksanaan tugas oleh seluruh personel dengan santun dan beretika. Penanganan pelanggaran akan dilakukan secara berlapis, mulai dari pendekatan preemtif, preventif, hingga represif dengan prinsip ultimum remedium.
“Pelaksanaan di lapangan harus dilakukan dengan pendekatan humanis, tidak menyakiti hati masyarakat, serta mengedepankan sosialisasi dan edukasi sebelum penegakan hukum,” ujar Kombes Edy Suranta Sitepu.






