Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026) terkait dugaan materi stand-up comedy ‘Mens Rea’. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Proses Klarifikasi Dimulai
Haris Azhar menyatakan bahwa kedatangan Pandji hari ini adalah untuk memberikan klarifikasi sesuai undangan. “Pagi ini kita datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi,” ujar Haris kepada wartawan di lokasi.
Pandji tiba di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB dan langsung memasuki gedung bersama rombongannya. Saat ditanya mengenai kedatangannya, Pandji memilih untuk memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses klarifikasi selesai. “Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah lewati prosesnya, nanti ketemu lagi,” jelasnya.
Penyidik Siapkan Sejumlah Pertanyaan
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa penyidik telah menyiapkan sejumlah pertanyaan mendalam terkait laporan terhadap Pandji. “Kita sudah siapkan beberapa pertanyaan yang terkait dengan substansi permasalahan tersebut, yang ada kaitan dengan apa yang disampaikan oleh beliau. Nanti kita tunggu hasil keterangan yang disampaikan oleh beliau, sebagaimana yang dipermasalahkan atau yang dipertanyakan oleh para pelapor,” kata Kombes Iman Imannudin pada Rabu (4/2).
Iman juga mengonfirmasi bahwa Pandji telah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa. Penyidik masih mendalami enam laporan yang masuk terkait materi stand-up comedy Pandji. “Ya sesuai dengan apa yang dilaporkan atau yang diadukan sama para pelapor saja. Nanti kita pertanyakan untuk mengkonfirmasi supaya proses penyidikan ini kita jaga keberimbangannya,” imbuhnya.
Laporan Terkait Materi ‘Mens Rea’
Pandji Pragiwaksono kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya menyusul materi stand-up comedy ‘Mens Rea’. Salah satu laporan dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah yang diwakili oleh kiai bernama Sudirman. Laporan lain datang dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Para pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji dalam acara stand-up comedy bertajuk ‘Mens Rea’ berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan. Pandji dilaporkan atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.
Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah ahli dan saksi terkait laporan dugaan penistaan agama yang ditujukan kepada Pandji. Pemanggilan Pandji untuk pemeriksaan memang sudah dijadwalkan sebelumnya.






