Jenazah Capt. Andy Dahananto, pilot senior pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang menjadi korban kecelakaan udara di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ranca Sadang, Desa Sodong, Tigaraksa, pada Minggu, 25 Januari 2026. Lokasi pemakaman dipilih karena berdekatan dengan kediaman almarhum di Perumahan PWS Tigaraksa, Desa Margasari.
Ketua RT 06 Perumahan PWS Tigaraksa, Franciscus Nasir, mengonfirmasi rencana pemakaman tersebut. “Rencananya jenazah Andy Dahananto dimakamkan di TPU Ranca Sadang besok (hari ini), Minggu (25/1) oleh keluarga,” ujar Nasir.
Pihak keluarga telah menyiapkan berbagai fasilitas, termasuk ambulans, liang lahat, dan tempat ibadah untuk salat jenazah. Pelaksanaan pemakaman dijadwalkan pada Minggu siang, setelah jenazah menjalani upacara penghormatan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum diserahkan kepada keluarga.
“Sepertinya hari Minggu itu jenazah sampai rumah duka siang, tetapi untuk kesiapan kita sudah siap, mulai penyambutan, pemakaman hingga tempat ibadah,” tutur Nasir.
Menurut informasi yang dihimpun, upacara penghormatan di KKP akan dihadiri sejumlah pejabat dari Indonesia Air Transport dan KKP. Namun, kepastian daftar hadir masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari keluarga. Sejak Sabtu malam, rumah duka telah ramai dikunjungi petugas dan karangan bunga.
“Kalau yang hadir pejabat atau siapa belum ada info siapa aja yang hadir. Tapi sejak sore sudah ada yang datang petugas KKP ke rumah duka,” kata Nasir.
Jenazah Capt. Andy Dahananto diterbangkan dari Makassar pada pukul 21.30 WIT menuju Jakarta dan tiba di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Almarhum diterbangkan bersama sembilan jenazah korban lainnya. Kesepuluh jenazah tersebut rencananya akan menjalani upacara penghormatan di Kementerian Kelautan sebelum diserahkan langsung kepada keluarga oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.






