Jakarta – Juda Agung resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) menggantikan Thomas Djiwandono. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 10 Maret 2025, Juda Agung tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 56.084.744.920.
Rincian Harta Kekayaan Juda Agung
Berdasarkan data e-LHKPN KPK, saat menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 21,5 miliar. Aset properti ini tersebar di Jakarta Pusat, Bogor, dan Jakarta Selatan, dan tercatat sebagai milik pribadi.
Selain itu, Juda Agung juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor. Ia memiliki mobil Toyota Fortuner senilai Rp 375 juta, Toyota Calya senilai Rp 102 juta, dan mobil mewah BMW 730li M Sport senilai Rp 1,5 miliar. Seluruh kendaraan ini juga tercatat sebagai hasil sendiri.
Dalam laporan tersebut, Juda Agung juga mencatatkan kepemilikan surat berharga senilai Rp 22 miliar dan kas serta setara kas sebesar Rp 11 miliar. Ia tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,6 miliar, sehingga total harta kekayaannya adalah Rp 56.084.744.920.
Prosesi Pelantikan
Pelantikan Juda Agung sebagai Wamenkeu berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (06/02/2026) pukul 16.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta para pimpinan lembaga negara lainnya seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Prosesi diawali dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Presiden Prabowo Subianto kemudian mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti oleh Juda Agung. “Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.
Setelah mengucap sumpah, Juda Agung menandatangani berita acara pelantikan yang turut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebagai pejabat baru, Juda Agung wajib melaporkan kembali harta kekayaannya di awal masa jabatannya.






