Jakarta – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Keselamatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib sebelum dilaksanakannya Operasi Ketupat 2026.
Fokus Keselamatan Pengguna Jalan
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa prioritas utama Operasi Keselamatan 2026 adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pengguna jalan. Ia menekankan perhatian khusus akan diberikan kepada kelompok yang paling rentan, seperti pejalan kaki dan pengendara sepeda motor.
“Operasi Keselamatan 2026 menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama. Fokus perhatian kita arahkan kepada pengguna jalan yang paling rentan, khususnya pejalan kaki dan pengendara roda dua,” ujar Irjen Agus dalam keterangan resminya, Senin (26/1/2026).
Operasi yang rencananya akan berlangsung selama dua pekan mulai awal Februari ini juga bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan raya.
Penindakan Balap Liar dan Pemeriksaan Kendaraan
Salah satu sasaran utama dalam operasi ini adalah penertiban aksi balap liar yang kerap meresahkan dan membahayakan keselamatan publik. Selain itu, Korlantas Polri juga akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan angkutan umum, khususnya bus dan travel, melalui titik-titik check point.
“Operasi ini menitikberatkan pada penertiban balap liar yang membahayakan keselamatan umum. Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan angkutan bus dan travel melalui titik-titik check point,” jelas Irjen Agus.
Pemeriksaan ini mencakup uji kelaikan kendaraan atau ram check, serta memastikan kondisi kesehatan dan kesiapan para pengemudi sebelum memasuki periode puncak arus mudik.
Penegakan Hukum Berbasis Teknologi
Seluruh upaya pengamanan dalam Operasi Keselamatan 2026 akan didukung oleh sistem penegakan hukum digital yang modern. Penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ETLE Drone Patrol Presisi menjadi instrumen utama untuk memastikan proses penindakan berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Penindakan dilakukan berbasis teknologi dan data, sehingga objektif, akuntabel, dan minim interaksi. Dengan dukungan ETLE Drone, pengawasan kita kini semakin presisi, luas, dan responsif. Ini adalah wujud transformasi Polri menuju pelayanan yang modern,” terang Irjen Agus.
Ia menambahkan bahwa ETLE tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan jiwa masyarakat.
Pendekatan Humanis dalam Pelayanan
Di tengah penegakan hukum yang tegas melalui teknologi, Irjen Agus tetap mengingatkan jajarannya untuk menjaga sikap humanis dalam setiap pelayanan. Ia menekankan bahwa pada tahun 2026, pelayanan Polantas harus dirasakan sebagai bentuk perlindungan, bukan ancaman.
“Langkah ini merupakan komitmen Korlantas Polri untuk menghadirkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan melalui pendekatan yang tegas namun humanis. Sesuai prinsip kita: ‘Senyum Polantas adalah Marka Utama’,” pungkas Irjen Agus.






