Berita

Kakorlantas Polri Sebarkan ETLE Mobile Handheld Presisi untuk Tingkatkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat komitmennya dalam mentransformasi penegakan hukum lalu lintas menuju era digital. Langkah terbaru ini ditandai dengan pendistribusian perangkat ETLE Mobile Handheld Presisi ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia, sebagai bagian integral dari penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang modern, transparan, dan berkeadilan.

Pendistribusian Perangkat Penindakan Digital

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal, atas nama Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, secara resmi menyerahkan 315 unit ETLE Mobile Handheld Presisi kepada perwakilan Polda dan Polres se-Indonesia. Seremoni ini menegaskan komitmen nyata Korlantas Polri dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas di lapangan dengan teknologi terkini.

Mengenal ETLE Mobile Handheld Presisi

Perangkat ETLE Mobile Handheld Presisi merupakan alat penindakan portabel yang dilengkapi kamera digital canggih. Alat ini mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan mengirimkan data secara real-time. Keunggulan utamanya adalah integrasi dengan Sistem ETLE Nasional, yang memastikan setiap pelanggaran yang terekam dapat diproses secara sistematis, akurat, dan transparan. Hal ini juga meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang objektif.

Meningkatkan Efektivitas dan Pencegahan

Pemanfaatan ETLE Mobile Handheld Presisi diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan efektivitas serta jangkauan penindakan pelanggaran lalu lintas. Perangkat ini sangat berguna di lokasi-lokasi yang belum terjangkau oleh kamera ETLE statis. Lebih dari itu, penggunaan teknologi ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir potensi praktik transaksional dalam proses penegakan hukum lalu lintas, sehingga tercipta sistem yang lebih bersih dan akuntabel.

Advertisement

Pelatihan dan Profesionalisme Petugas

Dalam implementasinya, ETLE Mobile Handheld Presisi hanya akan digunakan oleh personel Polantas yang telah menjalani pelatihan khusus dan memiliki sertifikasi sebagai petugas penindak pelanggaran lalu lintas. Kebijakan ini memastikan bahwa setiap proses penindakan dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur yang berlaku, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

Harapan untuk Budaya Berlalu Lintas yang Lebih Baik

Korlantas Polri meyakini bahwa dukungan teknologi digital melalui langkah strategis ini akan mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh penjuru Indonesia. Diharapkan pula, penegakan hukum lalu lintas di Indonesia dapat terus berkembang menjadi lebih modern, objektif, dan senantiasa berorientasi pada keselamatan seluruh pengguna jalan.

Advertisement