Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Neo-Nazi dan White Supremacy Sasar Anak-Anak, Waspadai Perilaku Mencurigakan

Advertisement

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap penyebaran paham neo-Nazi dan white supremacy yang menyasar anak-anak. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap perilaku mencurigakan pada anak sebagai indikasi terpapar paham radikal.

Penyebaran Paham Radikal Baru

Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menemukan adanya penyebaran paham radikal baru, termasuk natural selection, neo-Nazi, dan white supremacy. Target utama penyebaran ini adalah anak-anak di bawah umur.

“Beberapa waktu yang lalu Densus mendapatkan temuan bahwa ada paham radikal baru namanya natural selection, neo-Nazi, dan white supremacy yang targetnya adalah anak-anak di bawah umur,” ujar Jenderal Sigit saat pembukaan retret Kokam di Satlat Brimob, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026).

Paham ini, lanjutnya, pada dasarnya memandang satu ras lebih unggul dibandingkan ras lainnya. Oleh karena itu, Kapolri mengimbau peserta yang hadir, terutama yang memiliki keluarga, untuk memantau kondisi terdekat.

“Jadi tolong ini saya titipkan kepada kita yang tentunya juga di samping ada yang bujangan, saya yakin juga ada yang sudah punya keluarga,” tuturnya.

“Tolong dicek ketika anak kita kemudian mulai ada perilaku yang mencurigakan, banyak menyendiri, kurang berkomunikasi dengan keluarga, tolong itu digali, diajak komunikasi,” tambah Jenderal Sigit.

Advertisement

70 Anak Terpapar Paham Kekerasan Ekstrem

Temuan Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya mengungkap adanya komunitas media sosial yang menyebarkan ideologi kekerasan ekstrem melalui grup True Crime Community (TCC). Setidaknya 70 anak di Indonesia dilaporkan terpapar ideologi tersebut.

Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, menjelaskan bahwa komunitas ini tumbuh secara sporadis tanpa tokoh pendiri atau institusi yang jelas. Pertumbuhan ini seiring dengan perkembangan media digital yang mempertemukan minat terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital transnasional.

“Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,” kata Kombes Mayndra dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1).

Meskipun tidak merinci jumlah grup media sosial yang dimaksud, Mayndra menampilkan beberapa nama grup yang terafiliasi jaringan TCC, seperti FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn (True Crime Community), dan Anarko Libertarian. Dari grup-grup tersebut, teridentifikasi 70 anak Indonesia menjadi anggota.

Ke-70 anak tersebut tersebar di 19 provinsi, dengan konsentrasi terbanyak berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Berikut rincian sebarannya:

  • DKI Jakarta: 15 anak
  • Jawa Barat: 12 anak
  • Jawa Timur: 11 anak
  • Jawa Tengah: 9 anak
  • Lampung: 1 anak
  • DIY: 1 anak
  • Bali: 2 anak
  • NTT: 1 anak
  • Aceh: 1 anak
  • Sumut: 1 anak
  • Kepri: 1 anak
  • Riau: 1 anak
  • Sumsel: 2 anak
  • Banten: 2 anak
  • Kalbar: 2 anak
  • Kalteng: 2 anak
  • Kalsel: 3 anak
  • Sulteng: 1 anak
  • Sultra: 2 anak
Advertisement