Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026). Pembentukan direktorat ini diharapkan dapat memberikan perlindungan optimal bagi para korban kekerasan, mengingat banyak korban yang mengalami trauma mendalam pasca-kejadian.
Perlindungan Korban dan Penanganan Trauma
Jenderal Sigit menekankan pentingnya sosialisasi yang telah dilakukan sebelum pembentukan Ditres PPA-PPO. Tujuannya adalah untuk membangkitkan keberanian masyarakat yang menjadi korban agar tidak ragu melapor. “Kita sampaikan selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban untuk betul-betul meyakini pada saat melapor mereka terlindungi,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan.
Ia menambahkan, penanganan yang tidak tepat dapat memperparah trauma korban. “Karena memang di satu sisi ini menimbulkan traumatik apabila tidak kita berikan pelayanan dan perlindungan yang baik, psikologis yang baik, cenderung masyarakat yang menjadi korban menganggap ini sebagai suatu aib, sebagai suatu tekanan psikologis yang bisa menimbulkan traumatik berulang dan juga bahkan kalau salah penanganan menjadi korban yang kedua kali,” jelasnya.
Kolaborasi Lintas Sektor
Ditres PPA-PPO telah menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang dapat dilakukan secara efektif.
“Kami berterima kasih dan kami akan berkolaborasi dan bekerjasama dengan kementerian terkait, para pemerhati dan kerjasama yang kita lakukan selama ini dengan luar negeri, kerja sama dalam negeri dengan seluruh stakeholder untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik. Karena di satu sisi ada korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan di dalam negeri,” ucapnya.
Menekan Angka Perdagangan Orang
Kapolri juga menyoroti tingginya angka Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri. Dengan adanya Ditres PPA-PPO, diharapkan angka ini dapat ditekan. Banyak WNI yang menjadi korban karena tertipu janji pekerjaan dan terpaksa menggunakan jalur tidak resmi.
“Di satu sisi juga banyak terjadi peristiwa people smuggling yang juga korbannya adalah warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji-janji pekerjaan. Namun kemudian menjadi korban di luar negeri karena menggunakan jalur-jalur tidak resmi. Ini juga kecenderungannya dilakukan dan yang proaktif adalah korban sehingga ini juga menyulitkan. Karena ketidaktahuannya dan mungkin hal-hal lain. Di sini tentunya kita bekerja ke depan itu bisa dihindari,” katanya.
Ia menambahkan, melalui jalur resmi, masyarakat akan mendapatkan jaminan perlindungan dan hak-haknya. “Kemudian bagi yang bekerja di luar negeri, Pak Menteri P2MI yang menjelaskan, namun paling tidak melalui jalur yang benar dan dari sisi kita jangan kemudian bisa menjadi korban karena melalui jalur yang benar masyarakat akan mendapatkan jaminan perlindungan, akan mendapatkan hak-hak nya dan kita hindari agar peristiwa-peristiwa berulang seperti kemarin ada kasus mereka masuk dalam sindikat online scamming ini bisa kita tekan,” tambahnya.
Dorong Kesetaraan Gender
Lebih lanjut, Jenderal Sigit berharap Ditres PPA-PPO dapat berkontribusi dalam pemenuhan kesetaraan gender. Ia berjanji akan terus meningkatkan profesionalisme jajarannya dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak serta perdagangan orang.
“Ini momentum yang harus kita dorong, perlindungan baik perempuan dan anak terhadap korban people smuggling ke depan betul-betul bisa kita maksimalkan. Kita terus tingkatkan personel-personel kita untuk betul-betul bisa profesional Ini membuka kesetaraan gender, jadi tuntutan untuk bisa memenuhi kesetaraan gender sampai dengan 30% dengan adanya direktorat ini diharapkan bisa menjadi saluran apa yang diharapkan,” imbuhnya.
Fakta Kejahatan PPA-PPO Global
Dalam paparannya, Jenderal Sigit menguraikan fakta mengerikan mengenai kejahatan PPA-PPO di dunia yang menjadi perhatian global. “Fenomena kejahatan PPA dan PPO global ini menjadi perhatian dunia, menjadi perhatian lembaga-lembaga dunia termasuk juga dari hasil global risk report 2026, 33 ancaman jangka pendek selama ini salah satunya adalah online arms yang ada di posisi peringkat ke-12, di mana di dalamnya menyangkut perilaku bahaya yang mengancam kesehatan emosional, dan ini kemudian bisa menjadi potensi munculnya kekerasan seksual, pelecehan, dan perundungan terhadap anak, ini salah satu hasil survei,” ujar Jenderal Sigit.
Kejahatan lain yang disorot adalah penyelundupan dan perdagangan orang. Data WHO menunjukkan 1 miliar anak mengalami kekerasan minimal sekali, dan lebih dari 370 juta perempuan pernah mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual sebelum usia 18 tahun.
“Kemudian dari WHO, menyampaikan 1 miliar anak mengalami kasus kekerasan minimal 1 kali dan lebih dari 370 juta perempuan pernah mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual sebelum usia 18, ini angka yang sangat besar namun seperti tidak terjadi apa-apa,” sambungnya.
UNICEF juga melaporkan bahwa 1,6 miliar anak, atau dua dari tiga anak, pernah mengalami hukuman fisik dari orang tua atau pengasuh. Sebanyak 83 ribu anak dan perempuan dibunuh secara sengaja, dengan pelaku 60% rata-rata adalah pasangan atau anggota keluarga.
“Jadi ini adalah situasi yang dihadapi, sehingga tidak mudah untuk kemudian membuat korban betul-betul berani melapor karena peristiwa-peristiwa yang ada,” ucapnya.
Jenderal Sigit menambahkan bahwa keengganan korban untuk bersuara dapat menghambat investigasi dan memperlambat penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. “Oleh karena itu, dari hasil surveinya penanganannya menjadi sangat lambat, atau hanya meningkat 0,2 persen selama 2 dekade, jadi itu yang menjadi PR besar, PR Direktorat PPA dan PPO untuk kemudian bisa menghadapi halangan-halangan yang ada,” tutupnya.






