Berita

Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan 2013-2024

Advertisement

Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penggeledahan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Kamis (5/2/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di KBS.

Penyidikan Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa tim Pidsus Kejati Jatim mendatangi KBS menggunakan tiga mobil.

“Iya, 3 mobil,” ujar Franky kepada detikJatim, Kamis (5/2/2026).

Franky menjelaskan lebih lanjut bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan di Kebun Binatang Surabaya. Kasus ini diduga terjadi sejak tahun anggaran 2013 hingga 2024.

Advertisement

“Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana korupsi Pengelolaan keuangan PDTS KBS Tahun Anggaran 2013 sampai dengan 2024,” jelas Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo tersebut.

Pantauan di Lokasi

Berdasarkan pantauan detikJatim di lokasi, sekitar pukul 18.15 WIB, terlihat empat petugas Pidsus Kejati Jatim memasuki halaman KBS. Rombongan tersebut terdiri dari dua perempuan yang membawa tas ransel dan mengenakan jaket, serta dua orang pria berseragam Pidsus Kejati Jatim.

Di bagian dalam area Kebun Binatang Surabaya, tampak dua petugas lain yang mengenakan rompi hitam bertuliskan ‘Jaksa’.

Advertisement