Jakarta – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud) menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Kebudayaan Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Jumat, 13 Februari 2026. Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenbud, Jakarta, ini menandai dimulainya proses pemeriksaan laporan keuangan kementerian tersebut.
Tegaskan Akuntabilitas dan Transparansi
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Menteri Kebudayaan RI (Menbud), Fadli Zon, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat nyata bagi kebudayaan nasional.
“Setiap rupiah anggaran negara yang dikelola harus memberikan manfaat dan dampak nyata bagi perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pemajuan kebudayaan nasional,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya.
Fadli Zon menambahkan bahwa Entry Meeting ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara Kemenbud dan BPK RI mengenai tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme pemeriksaan. Ia berharap komunikasi yang terbuka dapat memperlancar proses pemeriksaan dan menghasilkan masukan konstruktif.
Fondasi Pemajuan Kebudayaan
Pengelolaan keuangan yang akuntabel dipandang sebagai fondasi penting bagi keberhasilan program pemajuan kebudayaan. Sekretaris Jenderal Kemenbud, Bambang Wibawarta, dalam laporannya, menegaskan komitmen bersama terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
“Entry Meeting merupakan momentum penting untuk menegaskan komitmen bersama terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” jelas Bambang.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan sarana evaluasi konstruktif untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban program dan anggaran.
Sinergi Kolaboratif BPK dan Kemenbud
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, mengapresiasi kinerja dan respon publik yang baik dari Kemenbud. Ia menekankan pentingnya pola komunikasi yang efektif dan sinergi antara kedua lembaga demi mewujudkan good governance.
“Kemanfaatan anggaran pasti harus bersama, tidak mungkin pemerintah sendiri, tidak mungkin teman-teman BPK sendiri, tapi satu sinergi yang kolaboratif antara dua kelembagaan ini,” kata Fathan Subchi.
Kemenbud berkomitmen mendukung pemeriksaan yang independen dan objektif dengan menyediakan data dan informasi secara lengkap serta tepat waktu, serta menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, Inspektur Jenderal Fryda Lucyana, serta jajaran pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenbud.






