Kementerian Sosial (Kemensos) terus bergerak cepat dalam penanganan tanggap darurat bencana yang melanda tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga kini, total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp 100,4 miliar.
Rincian Bantuan Tanggap Darurat
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo, dalam konferensi pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/11/2025), merinci penyaluran bantuan tersebut. “Total nilai bantuan penanganan tanggap darurat bencana Sumatera yang sudah tersalur sebanyak Rp 100.484.346.880 berupa lauk pauk, family kit, kidsware, dan kebutuhan bahan makanan untuk 42 dapur umum,” ujar Agus Jabo.
Secara rinci, bantuan untuk korban di Provinsi Aceh mencapai Rp 43,6 miliar, Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 19,4 miliar, dan Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 37,4 miliar. Agus Jabo memaparkan, “Untuk Provinsi Aceh itu nilainya Rp 43.606.958.300. Kemudian untuk Provinsi Sumatera Barat nilainya Rp 19.418.596.580. Kemudian untuk Provinsi Sumatera Utara nilainya sebesar Rp 37.458.792.000.”
Santunan Korban Meninggal
Selain bantuan logistik, Kemensos juga menyalurkan santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia. “Yang kedua, untuk penyaluran santunan korban meninggal ya, senilai Rp 15 juta per orang telah disalurkan kepada 86 ahli waris korban meninggal dengan total nilai santunan sebesar Rp 1,290 miliar,” jelas Agus Jabo.
Santunan tersebut telah diberikan kepada korban di beberapa wilayah. “Untuk Kabupaten Pidie 2 orang, untuk Kabupaten Pidie Jaya 30 orang, untuk Kota Sibolga 54 orang. Selanjutnya akan menyusul untuk penyaluran santunan kepada korban di Kabupaten Padang Panjang,” tambahnya.
Agus Jabo menegaskan bahwa pencairan dana santunan akan segera dilakukan berdasarkan data yang telah dihimpun dan diverifikasi oleh pemerintah daerah setempat serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Jadi setiap data yang telah diverifikasi oleh Bupati, oleh wali kota, dan BNPB, segera akan kami tindak lanjuti dengan proses pencairan untuk santunan korban meninggal tersebut,” pungkasnya.






