Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto Curhat ke DPR: SDM Minim, Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Advertisement

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan keluh kesahnya di hadapan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam rapat kerja yang digelar di kompleks Senayan, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026), Setyo menyoroti kekurangan sumber daya manusia (SDM) di lembaga antirasuah tersebut.

Keterbatasan SDM

Setyo mengakui bahwa KPK tidak menghadapi kendala berarti dalam penanganan perkara. Namun, ia menegaskan bahwa keterbatasan SDM menjadi isu yang signifikan. “Urusan penanganan perkara, dari sisi kendala, kami pastikan secara umum tidak ada. Namun, dari sisi sumber daya manusia keterbatasannya pasti ada. Jumlahnya tidak maksimal,” ujar Setyo.

Perbedaan Gaji Pegawai

Selain isu SDM, Setyo juga mengangkat persoalan sistem penggajian di KPK. Ia menjelaskan adanya disparitas gaji antara pegawai baru dan pegawai lama, serta bagi pegawai yang dipekerjakan dari instansi lain seperti kepolisian dan kejaksaan. “Dan ini juga berhubungan, salah satunya harus kami sampaikan terkait masalah sistem penggajian bagi pegawai baru dan juga bagi para pegawai negeri yang dipekerjakan, misalkan dari kepolisian dari kejaksaan,” tuturnya.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Setyo menyatakan bahwa KPK terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi. Ia optimis bahwa persoalan gaji ini akan segera menemui titik terang. “Kami harus sampaikan supaya anggota komisi III paham bahwa sekarang ada disparitas antara pegawai lama dengan pegawai baru, tapi hal ini sudah mungkin ada kabar gembira, sudah selesai, kami sudah banyak berkoordinasi dengan Menteri Keuangan,” ungkapnya.

Setyo berharap agar disparitas gaji tersebut dapat diatasi pada tahun 2026 untuk meningkatkan motivasi para pegawai. “Mudah-mudahan untuk 2026 ini tidak ada lagi disparitas antara pegawai lama dan pegawai baru sehingga bisa memotivasi,” harapnya.

Advertisement