Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, mengonfirmasi bahwa tiga pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, telah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga orang tersebut meliputi Ketua PN Depok, Wakil Ketua PN Depok, dan seorang juru sita.
Tiga Pejabat PN Depok Terjaring OTT KPK
“Info yang saya terima itu Wakil, Ketua, dan juru sita. Ada tiga orang,” ujar Hery kepada wartawan saat mengunjungi PN Depok pada Jumat, 6 Februari 2026. Hingga berita ini diturunkan, Hery belum merinci lokasi penangkapan maupun detail kasus yang menjerat ketiga pejabat tersebut.
Hery menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas peristiwa ini. “Ini saya datang ke PN Depok sehubungan dengan peristiwa OTT. Pertama, saya sebagai pimpinan Pengadilan Tinggi turut prihatin atas kejadian tersebut yang sebenarnya tidak kita inginkan,” tuturnya.
MA Ingatkan Jajaran untuk Bekerja Profesional
Lebih lanjut, Hery menyebutkan bahwa Mahkamah Agung (MA) secara konsisten selalu mengingatkan seluruh hakim dan jajaran di bawahnya untuk bekerja secara profesional. Ia menekankan pentingnya menghindari praktik pelayanan yang bersifat transaksional.
“Imbauan selalu disampaikan oleh pimpinan. Namun itu pun tetap terjadi. Ya, harus kita terima dan sekarang sedang dalam proses hukum, maka kita ya kita serahkan semuanya kepada aparat yang punya kewenangan untuk ini,” jelas Hery.
Sebelumnya, KPK memang telah melakukan OTT terhadap seorang hakim di PN Depok. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan perkara.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/2), membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan,” ungkap Asep Guntur.






