JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026, terkait laporan atas materi stand-up comedy berjudul ‘Mens Rea’. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut. “Iya benar, dijadwalkan jam 10.00 pagi ini undangan klarifikasi,” ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).
Pendalaman Materi dan Laporan
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan penyidik akan mendalami sejumlah hal terkait laporan terhadap Pandji. “Kita sudah siapkan beberapa pertanyaan yang terkait dengan substansi permasalahan tersebut, yang ada kaitan dengan apa yang disampaikan oleh beliau. Nanti kita tunggu hasil keterangan yang disampaikan oleh beliau, sebagaimana yang dipermasalahkan atau yang dipertanyakan oleh para pelapor,” kata Kombes Iman Imannudin kepada wartawan pada Rabu (4/2).
Kombes Iman menambahkan bahwa Pandji telah mengonfirmasikan kehadirannya untuk diperiksa. Penyidik masih mendalami enam laporan yang masuk terhadap Pandji. “Ya sesuai dengan apa yang dilaporkan atau yang diadukan sama para pelapor saja. Nanti kita pertanyakan untuk mengkonfirmasi supaya proses penyidikan ini kita jaga keberimbangannya,” imbuhnya.
Latar Belakang Pelaporan
Pandji Pragiwaksono kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy ‘Mens Rea’. Laporan terbaru dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah yang diwakili oleh kiai bernama Sudirman. Sebelumnya, Pandji juga telah dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataannya dalam acara tersebut. Salah satu pelapor adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, yang menilai materi Pandji menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah.
Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah ahli dan saksi untuk menyelidiki laporan dugaan penistaan agama tersebut, dan pemanggilan terhadap Pandji sudah dijadwalkan.
Respons Pandji Pragiwaksono
Menanggapi hal ini, Komika Pandji Pragiwaksono memastikan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum. Ia juga menyatakan keterbukaannya untuk berdialog dengan berbagai pihak. “Yang pasti saya akan jalanin prosesnya saja. Saya tidak akan menghindar dari ajakan untuk berdialog, saya tidak akan menghindar dari panggilan. Ketika saya dibutuhkan untuk hadir, tentu saya akan hadir,” ujar Pandji di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (3/2).
Pandji menegaskan bahwa pertunjukan ‘Mens Rea’ dibuat dengan niat baik untuk menghibur masyarakat. Menurutnya, seluruh materi yang dibawakan merupakan refleksi dari keresahan masyarakat, bukan keinginan pribadi semata.






