Berita

Korlantas Polri Perkuat Penegakan Hukum Lalin Lampung dengan ETLE Mobile Handheld

Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meningkatkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi di wilayah hukum Polda Lampung. Sebanyak 11 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld diserahkan kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung untuk mendukung optimalisasi penindakan pelanggaran secara elektronik.

Penyerahan perangkat ini merupakan bagian dari arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho untuk mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan. Kegiatan ini dilaksanakan di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal, dan dikoordinasikan secara teknis oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Acara tersebut dihadiri oleh para Kasat Lantas dan Kanit Gakkum jajaran Polda Lampung. Ke-11 unit ETLE Mobile Handheld yang diterima langsung oleh Dirlantas Polda Lampung Kombes Nicolas Edi Arifiyanto ini akan digunakan di berbagai ruas jalan, baik tol, arteri, maupun kawasan strategis lainnya di Provinsi Lampung.

Penambahan perangkat ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan serta meningkatkan efektivitas dan akurasi penindakan pelanggaran lalu lintas. ETLE Mobile Handheld adalah alat penegakan hukum modern yang memungkinkan petugas menangkap bukti pelanggaran secara real-time, baik berupa foto maupun video. Bukti tersebut dilengkapi data pendukung seperti waktu, lokasi, arah kendaraan, dan identitas kendaraan bermotor.

Advertisement

Seluruh data yang terekam oleh ETLE Mobile Handheld akan terintegrasi langsung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas). Hal ini memastikan proses penindakan dilakukan secara digital dan terstandar secara nasional. Dengan sistem ini, kendaraan pelanggar tidak perlu dihentikan di tempat. Konfirmasi atau surat tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi.

Korlantas Polri menegaskan bahwa pengoperasian ETLE Mobile Handheld di Polda Lampung tidak hanya berfokus pada penindakan. Perangkat ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan pencegahan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan berkelanjutan.

Advertisement